Ahli Bahasa: Ucapan Ahok Soal Al Maidah Berdasarkan Pengalaman Pribadi
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Saksi ahli bahasa dari Universitas Indonesia (UI) Rahayu Sutiarti telah meneliti video pidato Ahok di Kepulauan Seribu. Dari hasil analisa, menurut Rahayu, surat Al Maidah merupakan bagian dalam Al Quran yang tidak mungkin berbohong dan menyebar kebohongan. Tapi, orang bisa berbohong dengan menggunakan surat Al Maidah.
"Saya bukan ahli agama Islam, tapi menurut saya surat Al Maidah merupakan surat Al Quran yang tidak mungkin berbohong. Tapi, semua orang bisa menggunakan apa saja untuk berbohong," ujar Rahayu di sidang ke-15 perkara penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian Jakarta Selatan, Selasa (21/3).
Ia menambahkan saat berpidato Ahok tidak menjelaskan siapa yang berbohong menggunakan surat Al Maidah, karena secara lisan dan dengan dialek Betawi.
"Ahok menggunakan bahasa Indonesia dengan dialek Betawi sehingga ada subyek atau obyek yang tidak disebutkan karena memakai ucapan lisan," imbuhnya.
Namun dari pidato itu dapat dilihat bahwa ungkapan Ahok itu merupakan refleksi pengalaman pribadi yang pernah diserang lawan politik menggunakan Al Maidah.
"Refleksi pengalaman pribadi Ahok, sebab pada permulaannya Ahok ingin bercerita 'saya mau cerita'," terangnya.
Dalam sidang lanjutan itu, kuasa hukum Ahok menghadirkan tiga saksi ahli meringankan. Ketiga saksi yang akan hadir yakni ahli agama Islam yang merupakan Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Jakarta dan sebagai dosen Fakultas Syariah IAIN Raden Intan, Lampung Ahmad Ishomuddin.
Selanjutnya, ahli bahasa yang merupakan Guru Besar Linguistik Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia Rahayu Surtiati Hidayat dan yang terakhir ahli hukum pidana yang merupakan dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan, Bandung C. Djisman Samosir.
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Segera Periksa Pandji Pragiwaksono terkait Laporan Materi ‘Mens Rea’
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Candaan Ahok Pecahkan Suasana Sidang Korupsi Pertamina yang Tegang
Polisi Segera Periksa Komika Pandji Pragiwaksono
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Gubernur DKI Jakarta Pramono Tanggapi Pernyataan Ahok Monas akan Kebanjiran jika Tanggul Laut Mutiara Jebol
Tersangka Sebut Ahok Terlibat Korupsi LNG Pertamina, Ini Reaksi KPK
Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man
Bertemu Gubernur Pramono, Ahok Ngobrol soal Pajak Bumi dan Bangunan