Agus Suparmanto dan Mardiono Saling Klaim Ketum PPP, Nasib Mereka di Tangan Menkum

Selasa, 30 September 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas memastikan pihaknya akan melakukan verifikasi hasil Muktamar X Partai Persatuan Pembagunan (PPP). Pasalnya, terdapat dua ketua umum yang mengklaim terpilih secara aklamasi yakni kubu Agus Suparmanto dan Mardiono.

"Ya, kan kita patokannya ada di Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Nanti akan kita lihat aja siapa yang memenuhi sesuai AD/ART. Tapi saya sih berharap mudah-mudahan bisa itu diselesaikan secara internal gitu," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9).

Saat ini, kata dia, Kementerian Hukum (Kemenkum) tengah menunggu dan memproses dokumen pendaftaran dari masing-masing kubu yang mengklaim sebagai pengurus sah.

Baca juga:

Agus dan Mardiono Saling Klaim Kemenangan, Menkum: Dualisme PPP Diselesaikan Sesuai AD/ART

Namun, Supratman mengaku belum mengecek secara langsung proses pendaftaran di Kemenkum. Tetapi, ia mengindikasikan bahwa dokumen terkait dualisme tersebut kemungkinan sudah masuk.

"Oh kalau itu sementara saya belum cek proses pendaftarannya di Kementerian Hukum, mungkin sudah ada masukan. Kita lagi pasti akan lakukan penelitian terkait dengan dokumen keabsahan dari penyelenggaraan itu," tuturnya.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai kubu mana yang sudah mendaftar, politikus Gerindra itu mengaku lupa secara rinci.

Baca juga:

PPP Punya 2 Ketua Umum Hasil Muktamar ke-10 Ancol

"Seingat saya lupa, tapi laporan dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, mungkin sudah ada ya tapi saya tidak tahu (kubu) yang mana," tutupnya. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan