Agun: Dugaan Terjadi Pelanggaran HAM Dalam Penyelidikan KPK
Kamis, 06 Juli 2017 -
Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, saat rapat dengar pendapat bersama sejumlah narapidana kasus korupsi, didapati informasi dugaan adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam proses penyelidikan KPK.
"Dalam kaca mata aspirasi mereka, menyatakan ada sejumlah hal terjadi kesewenang-wenangan, terjadi ancaman, terjadi intimidasi, terjadi pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia, yang memang juga terjadi pelanggaran-pelanggaran yang sifatnya privasi, yang sifatnya keluarga, dan lainnya," ujar Agun di Lapas Klas I Sukamiskin, Kota Bandung, Kamis (6/7) malam.
Menurutnya, seluruh pengakuan dari para narapidana tersebut dapat dipertanggungjawabkan. Bahkan, pihak yang menyampaikan hal tersebut siap memberi keterangan jika dipanggil Pansus Angket KPK.
"Itu semua mereka ungkapkan, dan mereka semua bertanggung jawab. Bahkan dia pun (narapidana yang memberi keterangan) siap dikonfrontir jika suatu saat memang Pansus mengundang mereka dihadirkan untuk saksi-saksi dalam proses penyelidikan di Pansus ini," katanya.
Akan tetapi, ia enggan menyebutkan siapa saja narapidana yang telah memberikan informasi adanya dugaan pelanggaran tersebut.
Namun, kata dia, mereka akan diundang Pansus untuk menyampaikan kesaksian tersebut saat dibutuhkan sebagai saksi.
"Kami tidak bisa menyebutkan nama-nama sejumlah itu, kami hanya akan lihat siapa yang nanti akan kami undang dalam forum-forum Pansus," katanya.
Menurutnya, hal ini sebagai bentuk kritik terhadap KPK yang disinyalir telah melakukan pelanggaran-pelanggaran dalam prosedur penyelidikan.
"Kita kritisi, kita saksikan, kita uji, dan kita lihat bahwa sebuah kebenaran harus presentasikan dalam sebuah forum-forum di panitia angket," katanya.
Sebelumnya, Pansus Angket KPK mendatangi Lapas Sukamiskin sekitar pukul 10.45 WIB. Di dalam lapas, mereka melakukan rapat dengar pendapat dengan sejumlah narapidana kasus korupsi. Rapat dengar pendapat berakhir sekitar pukul 19.00 WIB.
Sumber: ANTARA