Agensi Klarifikasi Unggahan Media Sosial Terbaru Park Bom, Sebut Gugatan tak Pernah Diajukan
Kamis, 23 Oktober 2025 -
MERAHPUTIH.COM — PARK Bom membuat heboh dunia maya dengan sebuah unggahan yang berisikan gugatan terhadap bos YG Entertainment, Yang Hyun-suk. Hal yang menarik perhatian dari gugatan tersebut ialah nilainya yang tak masuk akal. Namun, pihak agensi akhirnya buka suara setelah unggahan tersebut viral.
Agensi Park Bom, D-Nation Entertainment, memberikan klarifikasi terkait dengan unggahan terbaru sang penyanyi yang menimbulkan kontroversi di media sosial. “Telah dipastikan bahwa gugatan tersebut tidak pernah diajukan. Park Bom juga telah menerima seluruh pembayaran yang menjadi haknya atas aktivitasnya bersama 2NE1,” ujar pihak agensi dalam pernyataan, Kamis (23/10).
Pihak agensi menambahkan, saat ini, Park Bom hiatus dari semua kegiatan dan fokus pada pengobatan serta pemulihan. “Kami akan melakukan yang terbaik untuk mendukung proses pemulihannya,” imbuh mereka.
Sebelumnya, pada 22 Oktober, Park Bom sempat mengunggah foto yang tampak seperti dokumen hukum yang menunjukkan adanya gugatan terhadap Hyun-suk. Dalam gugatan itu, Park Bom menuduh Hyun-suk atas penipuan dan penggelapan. Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa Hyun-suk berutang keuntungan sebesar 6,3 kuintiliun won (sekira USD 4,5 kuadriliun atau Rp 72,45 kuintiliun).
Baca juga:
“Kepada rakyat Korea, tolong selidiki apa yang sebenarnya dilakukan YG Entertainment terhadap Park Bom,” ujarnya dalam unggahan yang melampirkan foto dokumen pengaduan resminya.
Mantan anggota grup 2NE1 ini sebelumnya sempat mengikuti tur reuni bersama rekan-rekan segrupnya. Namun, saat ini ia hiatus karena masalah kesehatan mental.
D-Nation Entertainment sebelumnya telah mengumumkan pada Agustus bahwa Park Bom tidak akan ikut serta dalam kegiatan 2NE1 mendatang. “Setelah menerima saran medis yang merekomendasikan istirahat dan stabilitas yang cukup, kami mengambil keputusan sulit. Setelah melalui diskusi mendalam, ia tidak akan berpartisipasi dalam jadwal mendatang,” ujar pihak agensi saat itu.(dwi)
Baca juga: