Adik Nurhayati Ali Assegaf Terancam Dipecat Dari DPR

Selasa, 15 September 2015 - Fredy Wansyah

MerahPutih Politik - Anggota Komisi VII DPR Mustofa Assegaf terancam dipecat dari DPR. Pasalnya, pemukulan yang dilakukan adik Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Nurhayati Alie Assegaf tersebut masuk dalam kategori pelanggaran etik berat.

"Pemukulan di Komisi VII masuk kategori pelanggaran berat, dalam kode etik MKD pelanggaran berat cuma dua sanksinya, dinonaktifkan selama 3 bulan atau diberhentikan permanen," kata anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sarifudin Sudding, di DPR, Jakarta, Selasa (15/9).

Sudding mengungkapkan, saat ini pihaknya mendalami kasus pemukulan terhadap Ketua Komisi VII Mulyadi dari fraksi Partai Demokrat tersebut. Dalam menverifikasi kasus ini, MKD juga telah membentuk tim panel yang terdiri dari 3 orang anggota MKD dan 4 orang dari tokoh masyarakat.

"Sudah ada yang mendaftar, pak Jimly (Ashshidiqie), tapi belum diseleksi," kata anggota Fraksi Partai Hanura tersebut. 

Ditambahkan Sudding, tim panel ini hanya dibentuk kalau terjadi pelanggaran berat yang dilakukan anggota DPR. Karena bersifat ad hoc, maka anggota tim-nya pun berganti-ganti.

Seperti diberitakan Merahputih.com sebelumnya, Mustofa melakukan pemukulan kepada pimpinan Komisi VII DPR, Mulyadi saat berlangsung rapat kerja di ruang komisi VII DPR beberapa waktu lalu. Tidak terima atas pemukulan tersebut, Mulyadi melaporkan rekannya sesama Partai Demokrat itu ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). (mad)

Baca Juga:

Fadli Zon Belum Terima Surat Panggilan dari MKD

Minus PAN, KIH Laporkan Setya Novanto ke MKD

Dua Pimpinan DPR Dilaporkan ke MKD

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan