Ada 57 Pemilih yang Usianya di Atas 100 Tahun, KPU Tangsel Beri Perlakuan Khusus

Minggu, 21 Juli 2024 - Mula Akmal

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencatat ada 57 pemilih telah berusia di atas 100 tahun di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Angka tersebut didapat dari Petugas Pemutakhiran Pemilih (Pantarlih) KPU Kota Tangsel dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) Pilkada.

Dari total 57 pemilih lansia, 15 diantaranya berjenis kelamin laki-laki sementara 42 lainnya berjenis kelamin perempuan.

"Dari 57 pemilih usia 100 tahun, 15 pemilih laki-laki dan 45 pemilih peremluan," kata Komisioner KPU Tangsel Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Widya Victoria kepada MerahPutih.com, Minggu (21/7).

Baca juga:

Coklit KPU Tangsel Sudah di Atas 90 Persen

Ke-57 pemilih berusia di atas 100 tahun tersebut tersebar di beberapa kecamatan seperti Pamulang, Setu dan Ciputat Timur.

Widya menuturkan, berdasarkan data sementara pemilih tertua tercatat berusia 104 tahun.

"Yang tertua kelahiran tahun 1913 (111 tahun, red) di Kecamatan Ciputat Timur tapi sudah meninggal. Yang masih hidup berusia 104 tahun warga Pamulang," terang dia.

Widya menyampaikan, bagi pemilih lansia ini KPU Tangsel akan beri perlakuan khusus, yaitu melakukan tugas jemput bola. Nantinya akan ada petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang datang ke rumah pemilih di atas umur 100 tahun itu.

Baca juga:

Perumahan Elite di Kota Mandiri, Tantangan Coklit KPU Tangsel


"Berkaca pemilu 2024, ada opsi kotak keliling oleh petugas KPPS didampingi Pengawas TPS," terangnya. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan