MerahPutih.com - Polsek Metro Penjaringan membubarkan acara Exhibition Game Card di Jalan Pantai Indah Utara, Kelurahan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kegiatan pembubaran acara ini diikuti oleh 15 personel dari tiga pilar baik dari Polsek Metro Penjaringan, Babinsa Kamal Muara, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Penjaringan.
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Ardyansyah mengatakan, pembubaran ini dilakukan pihaknya sebagai langkah mencegah adanya kerumunan dalam kegiatan tersebut.
Baca Juga:
Sembuh dari COVID-19, 309 Warga Kudus Dipulangkan dari Asrama Haji Donohudan
Pembubaran juga untuk memutus mata rantai COVID-19 di Jakarta.
"Kami melakukan pembubaran pada kegiatan ini, yang sudah diikuti oleh peserta dan crew sebanyak kurang lebih 100 orang," kata Ardyansyah kepada wartawan, Minggu (20/6).
Setelah melakukan pembubaran terhadap kegiatan permainan kartu tersebut, polisi langsung melakukan pemanggilan terhadap koordinator atau penanggung jawab acara.
"Kami juga memberikan arahan kepada Bapak Jurial selaku koordinator penyelenggara acara dari PT AKG terkait pembubaran ini," ujar Ardyansyah. (Knu)
Baca Juga:
Terpapar COVID-19, Jubir Satgas Wiku Ungkap Kondisinya Saat Ini