7 Produsen Minyakita di Jatim Curangi Takaran, Satgas Pangan Diperintahkan Segera Menindak
Jumat, 14 Maret 2025 -
MerahPutih.com - Temuan produsen atau pengusaha Minyakita yang mencurangi takaran terus bermunculan. Tercatat, tujuh perusahaan diduga mengurangi volume minyak goreng kemasan Minyakita ditemukan di Pasar Tambahrejo Surabaya, Jawa Timur.
"Kami temukan takaran minyak dikurangi, ada yang hanya 700 ml. Ini merugikan masyarakat," kata Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman seusai sidak di Pasar Tambahrejo, Surabaya, Jumat (14/3).
Tujuh perusahaan yang diduga memproduksi dan mengemas minyak goreng Minyakita kurang dari 1 liter yakni CV Briva Jaya Mandiri (Ponorogo), CV Bintang Nanggala, KP Nusantara (Kudus), CV Aneka Sawit Sukses Sejahtera (Surabaya), CV Mega Setia (Gresik), dan PT Mahesi Agri Karya (Surabaya).
Sesuai ketetapan pemerintah, harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita ditetapkan Rp 15.700 per liter. Namun, beberapa produsen mengurangi isi tanpa menyesuaikan harga, sehingga masyarakat dirugikan.
Baca juga:
Polda Banten Tangkap Pengusaha Manipulasi Takaran Minyakita di Karawang
Wamentan Sudaryono menambahkan bahwa sidak dilakukan masih fokus kepada volume, sementara kualitas minyak juga perlu diteliti lebih lanjut.
“Kita belum cek kualitasnya. Jangan-jangan lebih banyak lagi pelanggaran,” ujar Wamentan.
Sebelumnya, Mentan Amran juga telah melakukan sidak di Jakarta dan Solo. Ditemukan praktik pengurangan volume di Jakarta oleh tiga perusahaan dan di Solo oleh dua perusahaan. Satgas Pangan segera mengambil tindakan tegas terhadap hal tersebut. (*)