66.500 Warga Jateng Bekerja di Luar Negeri, BP3MI Terima Aduan TKI TPPO di Kamboja

Senin, 19 Mei 2025 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Tengah mencatat, ada sebanyak 66.500 warga Jateng yang bekerja di luar negeri.

Sementara itu, BP3MI mendapatkan laporan terkait adanya warga Jateng yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.

Kepala BP3MI Jateng, Pujiono menyebutkan, pihaknya mencatat adanya tren peningkatan warga Jateng yang bekerja sebagai migran di luar negeri.

Peningkatan tersebut terjadi seiring peluang besar yang ditawarkan sejumlah negara tujuan, seperti Hong Kong, Korea Selatan, Jepang, Taiwan, dan Singapura.

Baca juga:

Angka Pengangguran Tembus 13.000 Orang, Wali Kota Solo Gagas 'Rumah Siap Kerja'

“Sejak 2024 hingga sekarang, sedikitnya ada 66.500 warga dari sejumlah daerah di Jateng yang merantau ke luar negeri, sebagai pekerja migran,” ujar Pujiono di kantor Disnaker Solo, Senin (19/5).

Ia mengatakan, daerah yang paling banyak mengirimkan tenaga kerja adalah Cilacap, Kendal, Brebes, Wonosobo, Grobogan, dan Sragen.

“Kota Solo sendiri semakin menjajaki peluang dan tawaran untuk warganya menjadi pekerja migran di luar negeri,” katanya.

Berdasarkan data BP3MI Jawa Tengah, kata dia, warga Kota Solo baru ada 234 orang yang bekerja di luar negeri sejak 2024.

Baca juga:

Antisipasi TPPO, KemenP2MI Cegah 3 CPMI Terbuai Gaji Rp7 Juta Jadi ART Ilegal Berangkat ke Oman dan UEA

"Banyak sebetulnya peluang untuk bekerja di luar negeri. Karena tidak membutuhkan ijasah tinggi dan bergaji besar. Seperti Korea dan Jepang, cukup dengan ijasah SMP, yang penting kompetensi bahasa di negara tujuan, dan keahlian yang diperlukan butuhkan" katanya.

Ia menjelaskan, ketertarikan bekerja di luar negeri dikarenakan gajinya tinggi. Ia menyontohkan, di Korea Selatan basic gajinya adalah Rp 24.500.000.

“Kerja di Korea Selatan gajinya Rp 24.500.000. Syaratnya hanya minimal pendidikan SLTP. Kemudian, harus lulus ujian bahasa Korea. Kalau di Jepang tidak harus punya keahlian yang tinggi-tinggi, cukup keahlian tertentu di sektor pertanian dan perhotelan,” kata dia.

Saat disinggung terkait kasus sengketa TKI di negara asal bekerja, ia bekerja sama dengan berbagai stakeholder terkait mulai dari aparat desa, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum untuk bersama-sama untuk melakukan pencegahan melalui sosialisasi baik langsung maupun tidak langsung.

Baca juga:

Puluhan Ijazah Pekerja di Solo Ditahan Perusahaan karena Resign

“Jika ada lowongan di medsos memastikannya ke Disnaker atau BP3MI Jateng,” katanya.

Ia mengaku, TKI TPPO judi online di Kamboja ada yang berasal dari Jateng. Dia pun telah melaporkan kejadian tersebut ke Kementerian Perlindungan Pekerja Migran (KemenP2MI) dan kedutaan besar.

“Memang berapa korban yang judi online itu kan ada Jawa Tengah. Ketika ada informasi warga masyarakat Jawa Tengah yang kena korban tersebut, kami tentunya melaporkan ke KemenP2MI dan kedutaan besar terkait pemulangan mereka sampai daerah asal,” kata dia.

Sementara untuk jumlah korban di Kamboja, angkanya di bawah 100 orang yang sedang ditangani BP3MI Jateng. Untuk data pastinya tidak ada, karena mereka berangkat tanpa melapor ke BP3MI Jateng.

“Data TKI di Kamboja bermasalah kami tidak punya kepastian, karena memang itu tidak terdata BP3MI Jateng. Tapi kemarin ada kurang lebih, ya di bawah 100 yang kami tangani ya. Itu data 2024 sampai 2025,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan