66.500 Warga Jateng Bekerja di Luar Negeri, BP3MI Terima Aduan TKI TPPO di Kamboja

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 19 Mei 2025
66.500 Warga Jateng Bekerja di Luar Negeri, BP3MI Terima Aduan TKI TPPO di Kamboja

Kepala BP3MI Jawa Tengah, Pujiono. (Foto: MerahPutih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Tengah mencatat, ada sebanyak 66.500 warga Jateng yang bekerja di luar negeri.

Sementara itu, BP3MI mendapatkan laporan terkait adanya warga Jateng yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.

Kepala BP3MI Jateng, Pujiono menyebutkan, pihaknya mencatat adanya tren peningkatan warga Jateng yang bekerja sebagai migran di luar negeri.

Peningkatan tersebut terjadi seiring peluang besar yang ditawarkan sejumlah negara tujuan, seperti Hong Kong, Korea Selatan, Jepang, Taiwan, dan Singapura.

Baca juga:

Angka Pengangguran Tembus 13.000 Orang, Wali Kota Solo Gagas 'Rumah Siap Kerja'

“Sejak 2024 hingga sekarang, sedikitnya ada 66.500 warga dari sejumlah daerah di Jateng yang merantau ke luar negeri, sebagai pekerja migran,” ujar Pujiono di kantor Disnaker Solo, Senin (19/5).

Ia mengatakan, daerah yang paling banyak mengirimkan tenaga kerja adalah Cilacap, Kendal, Brebes, Wonosobo, Grobogan, dan Sragen.

“Kota Solo sendiri semakin menjajaki peluang dan tawaran untuk warganya menjadi pekerja migran di luar negeri,” katanya.

Berdasarkan data BP3MI Jawa Tengah, kata dia, warga Kota Solo baru ada 234 orang yang bekerja di luar negeri sejak 2024.

Baca juga:

Antisipasi TPPO, KemenP2MI Cegah 3 CPMI Terbuai Gaji Rp7 Juta Jadi ART Ilegal Berangkat ke Oman dan UEA

"Banyak sebetulnya peluang untuk bekerja di luar negeri. Karena tidak membutuhkan ijasah tinggi dan bergaji besar. Seperti Korea dan Jepang, cukup dengan ijasah SMP, yang penting kompetensi bahasa di negara tujuan, dan keahlian yang diperlukan butuhkan" katanya.

Ia menjelaskan, ketertarikan bekerja di luar negeri dikarenakan gajinya tinggi. Ia menyontohkan, di Korea Selatan basic gajinya adalah Rp 24.500.000.

“Kerja di Korea Selatan gajinya Rp 24.500.000. Syaratnya hanya minimal pendidikan SLTP. Kemudian, harus lulus ujian bahasa Korea. Kalau di Jepang tidak harus punya keahlian yang tinggi-tinggi, cukup keahlian tertentu di sektor pertanian dan perhotelan,” kata dia.

Saat disinggung terkait kasus sengketa TKI di negara asal bekerja, ia bekerja sama dengan berbagai stakeholder terkait mulai dari aparat desa, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum untuk bersama-sama untuk melakukan pencegahan melalui sosialisasi baik langsung maupun tidak langsung.

Baca juga:

Puluhan Ijazah Pekerja di Solo Ditahan Perusahaan karena Resign

“Jika ada lowongan di medsos memastikannya ke Disnaker atau BP3MI Jateng,” katanya.

Ia mengaku, TKI TPPO judi online di Kamboja ada yang berasal dari Jateng. Dia pun telah melaporkan kejadian tersebut ke Kementerian Perlindungan Pekerja Migran (KemenP2MI) dan kedutaan besar.

“Memang berapa korban yang judi online itu kan ada Jawa Tengah. Ketika ada informasi warga masyarakat Jawa Tengah yang kena korban tersebut, kami tentunya melaporkan ke KemenP2MI dan kedutaan besar terkait pemulangan mereka sampai daerah asal,” kata dia.

Sementara untuk jumlah korban di Kamboja, angkanya di bawah 100 orang yang sedang ditangani BP3MI Jateng. Untuk data pastinya tidak ada, karena mereka berangkat tanpa melapor ke BP3MI Jateng.

“Data TKI di Kamboja bermasalah kami tidak punya kepastian, karena memang itu tidak terdata BP3MI Jateng. Tapi kemarin ada kurang lebih, ya di bawah 100 yang kami tangani ya. Itu data 2024 sampai 2025,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#TPPO #Perdagangan Orang #Kamboja #Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Soffi Amira

Berita Terkait

Indonesia
Libur Nataru, Daop 6 Yogyakarta Tambah 6 KA dari Solo dan Sediakan 391 Ribu Kursi
Tambahan tersebut termasuk jumlah kursi yang tersedia 3,8 juta kursi yang bisa dimanfaatkan masyarakat.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Desember 2025
Libur Nataru, Daop 6 Yogyakarta Tambah 6 KA dari Solo dan Sediakan 391 Ribu Kursi
Indonesia
Bantu Aceh dan Sumatra, UNS Kirim Tim Medis dan Logistik
Tim awal yang diberangkatkan adalah tim SAR, karena kondisi lapangan di Aceh dilaporkan cukup sulit.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Bantu Aceh dan Sumatra, UNS Kirim Tim Medis dan Logistik
Indonesia
PMI Kota Solo Kirim 500 Kantong Darah untuk Bantuan Bencana Banjir di Pulau Sumatra, Penuhi Kebutuhan Darah
Pengiriman bantuan kemanusiaan ini merupakan respons cepat PMI Surakarta dalam mendukung upaya penanggulangan dampak bencana di wilayah tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
PMI Kota Solo Kirim 500 Kantong Darah untuk Bantuan Bencana Banjir di Pulau Sumatra, Penuhi Kebutuhan Darah
Indonesia
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
BNN menangkap Dewi Astutik alias Mami, buron internasional penyelundupan 2 ton sabu, dalam operasi lintas negara di Kamboja. Ia bagian jaringan Golden Triangle.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
Indonesia
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Resmikan Pelayanan Imigrasi di Mal, Sebut Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Kehadiran layanan ini merupakan bentuk inovasi sekaligus strategi mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Resmikan Pelayanan Imigrasi di Mal, Sebut Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Indonesia
Tak Ada Bantuan Pusat, Pemkot Bakal Hentikan Operasional Batik Solo Trans
Pemkot Solo menunggu kepastian pembiayaan BST koridor 5 dan koridor 6 sampai akhir 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Desember 2025
Tak Ada Bantuan Pusat, Pemkot Bakal Hentikan Operasional Batik Solo Trans
Indonesia
Nataru 2025/2026, Angkasa Pura Berikan Potongan Tarif Jasa Bandara 50 Persen
Potongan tarif pembelian tiket penerbangan dimulai 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026.
Dwi Astarini - Sabtu, 29 November 2025
Nataru 2025/2026, Angkasa Pura Berikan Potongan Tarif Jasa Bandara 50 Persen
Indonesia
Pemkot Solo Tahan Dana Hibah Rp 200 Juta, PB XIV Hangabehi Mengaku tak Tahu-Menahu
Penghentian itu terjadi akibat adanya konflik dua raja setelah mangkatnya Sinuhun Paku Buwono (PB) XIII pada 2 November lalu.
Dwi Astarini - Jumat, 28 November 2025
Pemkot Solo Tahan Dana Hibah Rp 200 Juta, PB XIV Hangabehi Mengaku tak Tahu-Menahu
Indonesia
DPRD Solo Setujui APBD 2026 Pemkot Rp2,1 Triliun, Makan Minum Rapat Dipangkas
Penurunan APBD tahun ini disebabkan dampak pemangkasan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat, memaksa pemkot dan DPRD menyesuaikan anggaran menyeluruh.
Dwi Astarini - Jumat, 28 November 2025
DPRD Solo Setujui APBD 2026 Pemkot Rp2,1 Triliun, Makan Minum Rapat Dipangkas
Indonesia
Tedjowulan Laporkan PB XIV Hamangkunegoro ke Kementerian Kebudayaan, Pembentukan Bebadan Baru Jadi Perkara
Pemberian surat peringatan tersebut dilakukan karena melakukan pelantikan bebadan/organisasi baru di keraton.
Dwi Astarini - Kamis, 27 November 2025
Tedjowulan Laporkan PB XIV Hamangkunegoro ke Kementerian Kebudayaan, Pembentukan Bebadan Baru Jadi Perkara
Bagikan