66.500 Warga Jateng Bekerja di Luar Negeri, BP3MI Terima Aduan TKI TPPO di Kamboja

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 19 Mei 2025
66.500 Warga Jateng Bekerja di Luar Negeri, BP3MI Terima Aduan TKI TPPO di Kamboja

Kepala BP3MI Jawa Tengah, Pujiono. (Foto: MerahPutih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Tengah mencatat, ada sebanyak 66.500 warga Jateng yang bekerja di luar negeri.

Sementara itu, BP3MI mendapatkan laporan terkait adanya warga Jateng yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.

Kepala BP3MI Jateng, Pujiono menyebutkan, pihaknya mencatat adanya tren peningkatan warga Jateng yang bekerja sebagai migran di luar negeri.

Peningkatan tersebut terjadi seiring peluang besar yang ditawarkan sejumlah negara tujuan, seperti Hong Kong, Korea Selatan, Jepang, Taiwan, dan Singapura.

Baca juga:

Angka Pengangguran Tembus 13.000 Orang, Wali Kota Solo Gagas 'Rumah Siap Kerja'

“Sejak 2024 hingga sekarang, sedikitnya ada 66.500 warga dari sejumlah daerah di Jateng yang merantau ke luar negeri, sebagai pekerja migran,” ujar Pujiono di kantor Disnaker Solo, Senin (19/5).

Ia mengatakan, daerah yang paling banyak mengirimkan tenaga kerja adalah Cilacap, Kendal, Brebes, Wonosobo, Grobogan, dan Sragen.

“Kota Solo sendiri semakin menjajaki peluang dan tawaran untuk warganya menjadi pekerja migran di luar negeri,” katanya.

Berdasarkan data BP3MI Jawa Tengah, kata dia, warga Kota Solo baru ada 234 orang yang bekerja di luar negeri sejak 2024.

Baca juga:

Antisipasi TPPO, KemenP2MI Cegah 3 CPMI Terbuai Gaji Rp7 Juta Jadi ART Ilegal Berangkat ke Oman dan UEA

"Banyak sebetulnya peluang untuk bekerja di luar negeri. Karena tidak membutuhkan ijasah tinggi dan bergaji besar. Seperti Korea dan Jepang, cukup dengan ijasah SMP, yang penting kompetensi bahasa di negara tujuan, dan keahlian yang diperlukan butuhkan" katanya.

Ia menjelaskan, ketertarikan bekerja di luar negeri dikarenakan gajinya tinggi. Ia menyontohkan, di Korea Selatan basic gajinya adalah Rp 24.500.000.

“Kerja di Korea Selatan gajinya Rp 24.500.000. Syaratnya hanya minimal pendidikan SLTP. Kemudian, harus lulus ujian bahasa Korea. Kalau di Jepang tidak harus punya keahlian yang tinggi-tinggi, cukup keahlian tertentu di sektor pertanian dan perhotelan,” kata dia.

Saat disinggung terkait kasus sengketa TKI di negara asal bekerja, ia bekerja sama dengan berbagai stakeholder terkait mulai dari aparat desa, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum untuk bersama-sama untuk melakukan pencegahan melalui sosialisasi baik langsung maupun tidak langsung.

Baca juga:

Puluhan Ijazah Pekerja di Solo Ditahan Perusahaan karena Resign

“Jika ada lowongan di medsos memastikannya ke Disnaker atau BP3MI Jateng,” katanya.

Ia mengaku, TKI TPPO judi online di Kamboja ada yang berasal dari Jateng. Dia pun telah melaporkan kejadian tersebut ke Kementerian Perlindungan Pekerja Migran (KemenP2MI) dan kedutaan besar.

“Memang berapa korban yang judi online itu kan ada Jawa Tengah. Ketika ada informasi warga masyarakat Jawa Tengah yang kena korban tersebut, kami tentunya melaporkan ke KemenP2MI dan kedutaan besar terkait pemulangan mereka sampai daerah asal,” kata dia.

Sementara untuk jumlah korban di Kamboja, angkanya di bawah 100 orang yang sedang ditangani BP3MI Jateng. Untuk data pastinya tidak ada, karena mereka berangkat tanpa melapor ke BP3MI Jateng.

“Data TKI di Kamboja bermasalah kami tidak punya kepastian, karena memang itu tidak terdata BP3MI Jateng. Tapi kemarin ada kurang lebih, ya di bawah 100 yang kami tangani ya. Itu data 2024 sampai 2025,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#TPPO #Perdagangan Orang #Kamboja #Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Soffi Amira

Berita Terkait

Indonesia
Keluarkan SK Buat Tedjowulan, Kubu PB XIV Purbaya Ancam Gugat Menteri Fadli Zon di PTUN
Jika dalam 90 hari tidak ditanggapi, ataupun tidak ada perubahan, maka kita anggap itu melawan hukum dan layangkan gugatan ke PTUN
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
Keluarkan SK Buat Tedjowulan, Kubu PB XIV Purbaya Ancam Gugat Menteri Fadli Zon di PTUN
Indonesia
GKR Timoer Ngamuk, Menteri Budaya Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Pelaksana Keraton
SK tersebut menjadikan Tedjowulan sebagai pelaksana Keraton dalam revitalisasi hingga pemerintahan sementara pengelolaan Keraton Surakarta.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
GKR Timoer Ngamuk, Menteri Budaya Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Pelaksana Keraton
Indonesia
Banjir, Perjalanan KA Banyubiru Ekspres Solobalapan Dibatalkan
Pengembalian tiket penumpang akan dilayani sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dwi Astarini - Minggu, 18 Januari 2026
Banjir, Perjalanan KA Banyubiru Ekspres Solobalapan Dibatalkan
Indonesia
Traktir Makan 2 Raja Kembar Keraton Surakarta, Wapres Gibran Titip Jaga Solo
Wapres Gibran mengajak makan siang bersama dua raja kembar Keraton Surakarta, PB XIV Hangabehi dan PB XIV Purbaya, di warung sate kawasan Pasar Klewer
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Traktir Makan 2 Raja Kembar Keraton Surakarta, Wapres Gibran Titip Jaga Solo
Indonesia
ASN Solo Mulai WFA, Walkot Respati Sebut Hemat Anggaran Operasional Kantor 29 Persen
WFA ini dilakukan hanya pada Rabu selama Januari. Nantinya, akan dilakukan evaluasi untuk melihat kekurangan dan dilakukan pembenahan.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
ASN Solo Mulai WFA, Walkot Respati Sebut Hemat Anggaran Operasional Kantor 29 Persen
Indonesia
Rakorwil PSI Jateng, Kaesang Tekad Jateng Menang Telak di Kandang Gajah
Kaesang mengatakan target nasional masih menunggu hasil rakorwil dari provinsi lain.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
Rakorwil PSI Jateng, Kaesang Tekad Jateng Menang Telak di Kandang Gajah
Indonesia
Selama Libur Nataru, Bandara Adi Soemarmo Layani 60.782 Penumpang
Selama periode tersebut, Bandara Adi Soemarmo telah melayani extra flight sebanyak 31 penerbangan.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Selama Libur Nataru, Bandara Adi Soemarmo Layani 60.782 Penumpang
Indonesia
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Tim kuasa hukum tergugat hanya mengajukan satu alat bukti berupa salinan hasil pemindaian laporan polisi yang menyatakan ijazah sedang disita.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Indonesia
PSI Jateng Gelar Rakorwil di Solo, Undang Jokowi Hingga Kaesang
Rakorwil ini menjadi momentum penting bagi konsolidasi internal partai, khususnya dalam menyambut tahapan verifikasi partai politik menjelang Pemilu 2029.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
PSI Jateng Gelar Rakorwil di Solo, Undang Jokowi Hingga Kaesang
Indonesia
Pemkot Solo Hentikan Permanen Operasional BST Koridor 6, tak Dapat Anggaran Pusat
Penghentian operasional dua koridor transportasi publik itu sudah dipublikasikan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Januari 2026
Pemkot Solo Hentikan Permanen Operasional BST Koridor 6, tak Dapat Anggaran Pusat
Bagikan