6 Orang Tertangkap OTT di Mandailing Natal, Tiba dan Diperiksa Lebih Lanjut di Gedung KPK
Sabtu, 28 Juni 2025 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumtera Utara, pada Kamis (26/6) malam.
Setelah diamankan, keenam orang tersebut sudah tiba di Gedung KPK. Mereka akan menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan sudah tiba di gedung KPK dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan," kata Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu (28/6).
Baca juga:
KPK Usut Dugaan Korupsi di BRI, Proses Penggeledahan Masih Berlangsung
Bidik Korupsi Kuota Haji 2023-2024, Ketua KPK: Pemanggilan Eks Menag Yaqut Itu Relatif
Mereka tiba dengan pengawalan ketat dari petugas KPK. Mereka dibawa dengan menggunakan kendaraan operasional dan langsung digiring masuk ke Gedung KPK tanpa memberikan komentar kepada para wartawan.
"Pemeriksaan sedang berlangsung untuk menentukan status hukum mereka," sambungnya.
Baca juga:
KPK Sebut Kasus Korupsi di BRI terkait Pengadaan EDC
Timwas DPR Serahkan Dugaan Pelanggaran Pelaksanaan Haji ke KPK, Pejabat Kemenag Siap-Siap
KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam sejak penangkapan untuk menetapkan status hukum terhadap para pihak yang diamankan.
Jika ditemukan cukup bukti, mereka dapat ditetapkan sebagai tersangka dan diumumkan secara resmi dalam konferensi pers.
Hingga saat ini, belum ada informasi rinci terkait barang bukti yang turut diamankan dalam OTT tersebut, termasuk apakah terdapat uang tunai, dokumen proyek, atau bukti transaksi lainnya. (Pon)