583 Demonstran Masih Ditahan, Polri Fokus Cari Aktor Intelektual dan Perusak Fasilitas Umum

Senin, 08 September 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, mengungkapkan bahwa 583 orang masih ditahan dan menjalani proses hukum pasca-demonstrasi yang berujung ricuh pada akhir Agustus 2025. Dari total 5.444 orang yang diamankan, 4.800 di antaranya telah dipulangkan.

"Jadi tinggal 583 yang saat ini dalam proses, baik di Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, Medan, dan beberapa wilayah lainnya," kata Dedi di Jakarta, Senin (8/9).

Baca juga:

SETARA Institute desak Prabowo Ungkap Dalang di Balik Kerusuhan Demo, Rakyat juga Berhak Tahu

Menurut Dedi, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sedang mengumpulkan dan menganalisis data ratusan orang tersebut untuk mengidentifikasi siapa aktor intelektual, penyandang dana, serta operator lapangan. Ia menegaskan, proses pembuktian ilmiah menjadi dasar penting agar kasus bisa berlanjut ke persidangan.

"Pendalaman terus dilakukan apakah mereka terbukti melakukan tindakan destruktif seperti perusakan, pembakaran, penjarahan fasilitas umum maupun milik kepolisian, pencurian, hingga penganiayaan," jelas Dedi.

Polri juga sedang memilah status hukum para tahanan, apakah mereka termasuk orang dewasa atau anak di bawah umur. Hal ini penting, karena jika ada anak yang terlibat, penanganannya harus mengedepankan keadilan restoratif.

Baca juga:

Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

"Polri dari awal membuka ruang komunikasi kepada Komnas HAM, Komnas Anak, Komnas Perempuan, dan KPAI agar bisa melihat secara objektif dan empiris kondisi para tersangka," jelas dia.

Ia memastikan, khusus anak-anak yang ditahan akan mendapatkan perlakuan khusus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan