56 Usaha Besar Berkolaborasi Dengan 196 UMKM
Senin, 18 Januari 2021 -
MerahPutih.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menggelar penandatanganan komitmen kerja sama antara 56 usaha besar dengan 196 usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), Senin (18/1).
Program tersebut untuk menegaskan kembali pentingnya kemitraan antara investasi yang dilakukan oleh pengusaha besar nasional maupun asing, dengan pengusaha nasional yang ada di daerah atau UMKM lokal di wilayah proyek investasi.
Baca Juga:
BKPM Bikin Sistem Layanan Cepat Setelah UU Cipta Kerja Disahkan
"Acara disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dari Istana Negara. Karena memang sejak awal ini adalah arahan Bapak Presiden kepada kami," kata Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam keterangannya, Minggu (17/1).
Program kemitraan usaha besar dengan UMKM kemitraan ini mengolaborasikan 56 usaha besar, yang terdiri dari 29 penanaman modal asing (PMA) dan 27 penanaman modal dalam negeri (PMDN), dengan 196 UMKM yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo, agar setiap investasi yang masuk wajib "dikawinkan" dengan pengusaha nasional atau UMKM lokal. Dan dengan masuknya investasi ke Indonesia diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional, khususnya dalam kondisi pandemi COVID-19 saat ini.

Bahlil menuturkan, kemitraan akan memberikan dampak ganda kepada masyarakat lokal dengan hadirnya investasi di daerahnya. Bagi UMKM, manfaat yang dirasakan akan memacu kualitas produk serta membuka peluang UMKM untuk naik kelas.
"Jadi kolaborasi investor itu dilakukan oleh pengusaha lokal atau UMKM di daerah. Bukan yang ada di Jakarta. Tentunya, BKPM akan memfasilitasi dan menjamin UMKM yang dilibatkan memiliki kualifikasi yang baik, serta memenuhi syarat dan kriteria. Tidak sembarang UMKM," jelas Bahlil. (Asp)