545 Warga Binaan Rutan Surakarta Dapat Vaksin, Termasuk Napi Korupsi Kena OTT KPK
Minggu, 18 Juli 2021 -
MerahPutih.com - Sebanyak 545 warga binaan Rutan Kelas IA Surakarta menjalani vaksinasi massal dosis pertama.
Warga binaan yang mendapatkan vaksin tersebut tidak hanya napi kriminal umum dan khusus narkoba, tetapi juga napi tindak pidana korupsi.
Di Rutan Surakarta terdapat napi korupsi, mantan Bupati Klaten Sri Hartini yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2016 dalam kasus jual beli jabatan. Terpidana kasus korupsi ini pindahan dari Kedungpane Semarang ke Rutan Solo sejak 31 Desember 2018 silam.
Baca Juga:
8 Napi di LP Perempuan Kerobokan Denpasar Minum Disinfektan, 1 Orang Tewas
Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah A Yuspahruddin mengatakan, rutan Solo yang pertama melakukan vaksinasi terhadap warga binaan secara menyeluruh. Sebelumnya ada di lapas perempuan Semarang, tapi khusus manula.
"Vaksinasi merupakan arahan langsung dari Kementerian Hukum dan HAM. Kami minta pada kepala rutan yang punya lapas atau rutan bisa koordinasi dengan kepala daerah terkait vaksinasi warga binaan," ujar Yuspahruddin, Minggu (18/7).

Dikatakannya, Rutan Kelas IA Surakarta telah melakukan koordinasi dengan Wali Kota Solo dan mendapatkan 600 dosis untuk vaksin corona tanpa syarat KTP. Diakuinya, banyak penyakit bawaan dibawa para warga binaan sehingga sangat berisiko bila terpapar COVID-19.
"Warga binaan kasus narkoba paling banyak sakit TBC dan darah tinggi. Dengan vaksin ini bisa melindungi diri diri dari COVID-19," kata dia.
Kepala Rutan Urip Dharma Yoga menambahkan, pihaknya mendapat jatah 600 dosis pertama vaksin. Sedangkan jumlah warga binaan di dalam sebanyak 545 orang.
"Nakes yang membantu penyuntikan dari internal rutan. Ada juga nakes dari Pemkot Solo dan Kanwil Jateng. Total empat orang dokter dan delapan perawat," papar dia.
Baca Juga:
Ia menambahkan, napi tindak pidana korupsi Sri Hartini juga mendapatkan vaksin. Namun, saat akan dilakukan screening tensinya tinggi.
"Kami minta istirahat dulu sampai tensinya normal baru vaksin bisa disuntikkan," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Sabu-Sabu 1,1 Ton yang Dibongkar Polisi Dikendalikan Napi di Lapas Cilegon