Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

5 Nama Disahkan DPR, Begini Struktur Baru Dewan Komisioner OJK 2026-2031

Wisnu Cipto - Kamis, 12 Maret 2026

MerahPutih.com – Rapat Paripurna Ke-16 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, resmi menyetujui lima nama anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026–2031.

“Apakah laporan Komisi XI DPR RI atas hasil pembahasan uji kelayakan calon anggota dewan komisioner OJK tersebut dapat disetujui?” tanya Ketua DPR RI Puan Maharani, selaku pimpinan rapat paripurna, yang kemudian dijawab setuju mayoritas anggota DPR, Kamis (12/3).

Baca juga:

Komisi XI DPR Pilih Sosok Ini Jadi Ketua Komisioner OJK Setelah Ribut Harga Saham Anjlok

Nama 5 Dewan Komisioner OJK Terpilih

Kelima nama Dewan Komisioner OJK baru itu adalah Friderica Widyasari Dewi, Hernawan Bekti Sasongko, Hasan Fawzi, Dicky Kartikoyono, dan Adi Budiarso.

Dilansir Antara, kelima nama terpilih itu sebelumnya telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar Komisi XI DPR RI pada Rabu (11/3).

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun berharap kepemimpinan baru OJK mampu membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan.

“Kami berharap OJK menjadi lembaga yang lebih kredibel, dipercaya masyarakat, dan berkontribusi bagi pembangunan bangsa,” tandasnya.

Baca juga:

20 Calon Komisioner OJK Lolos Syarat Admistrasi, di Dominasi Dari Danantara, BI dan Internal OJK

Struktur Dewan Komisioner OJK 2026–2031

(*)

Baca Artikel Asli