5 Hasil Pilkada di Jabar Kemungkinan Berpotensi Bersengketa di MK

Kamis, 28 November 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Pilkada 2024 di Jawa Barat secara umum, berlangsung lancar. Pencoblosan di 27 kabupaten/kota dibuktikan dengan mayoritas TPS tidak ada penundaan terkait pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara.

KPU Jawa Barat berharap lancarnya proses Pilkada 2024 bukan hanya terjadi saat pemungutan suara saja, tapi juga terus berlangsung pada tahapan perhitungan suara.

KPU Jawa Barat mengungkapkan hasil koordinasi dengan penyelenggara di lapangan mencatat ada lima daerah yang berpotensi mengalami sengketa Pilkada 2024.

"Dari koordinasi, lima kabupaten/kota yang sudah melaporkan (potensi gugatan) ini. Mudah-mudahan tidak bertambah," kata Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jabar Aneu Nursifah di Bandung, Kamis.

Baca juga:

PDIP Bakal Bawa Anomali Pilkada Banten ke MK

Lima kabupaten/kota yang berpotensi adanya gugatan sengketa Pilkada 2024 ke MK itu, kata Aneu, adalah Kota Banjar, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Depok, dan Kabupaten Cianjur.

"Tapi itu baru tahap mitigasi. Melihat sebagai potensi," ucapnya.

Soal yang kerap disengketakan, Aneu menerangkan biasanya terjadi selisih aturan jumlah penduduk dengan suara sah.

"Bisa juga karena ada laporan kecurangan yang terstruktur dan sistematis," katanya. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan