4 Kriteria Warga Yang Bakal Dapat Vaksin Mpox

Rabu, 28 Agustus 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com- Berdasarkan laporan Perkembangan Situasi Penyakit Infeksi Emerging Minggu Epidemiologi ke-33 Tahun 2024 periode 11-17 Agustus 2024, lanjutnya, jumlah kasus konfirmasi Mpox di Indonesia sepanjang 2022-2024 sebanyak 88 kasus yang tersebar di Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Kepulauan Riau, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kementerian Kesehatan(Kemenkes) Republik Indonesia menjelaskan klasifikasi prioritas penerima vaksin Mpox. Pemberian vaksin Mpox di Indonesia mengikuti rujukan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahwa vaksin hanya ditujukan kepada kelompok berisiko tinggi.

Direktur Pengelolaan Imunisasi Kemenkes RI Prima Yosephine mengatakan, kelompok berisiko tinggi tersebut adalah Lelaki berhubungan Seks dengan Lelaki (LSL), pria gay, biseksual, dan pria lain yang berhubungan seks dengan pria (GBMSM), dan individu yang kontak dengan penderita Mpox dalam dua minggu terakhir.

"Kelompok berisiko lainnya termasuk petugas laboratorium yang melakukan pemeriksaan spesimen virologi, terutama di daerah yang ada kasus Mpox, dan petugas kesehatan yang melakukan penanganan pada kasus Mpox,” ujar Prima dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (28/8).

Baca juga:

Filipina Catat 2 Kasus Baru Mpox

Prima Yosephine menyebutkan, tenaga kesehatan turut diberikan (vaksin) untuk memberi perlindungan dari tertularnya infeksi virus Mpox. Kelompok anak-anak tidak termasuk dalam kelompok sasaran vaksinasi Mpox di Indonesia.

"Sampai saat ini, anak-anak tidak termasuk dalam sasaran yang akan diberikan vaksin Mpox. Namun, petugas kesehatan yang," katanya.

Jumlah vaksin Mpox yang akan didatangkan ke Indonesia dari Denmark berjumlah 1600 vaksin. Sebelumnya sudah ada 1000 vaksin sampai ke Indonesia. Di mana, vaksin dan vaksinasi Mpox di Indonesia bersifat pencegahan. (Tka)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan