3 Bulan Pelaksanaan Pemilu 2024 Habiskan APBN Rp 23,1 Triliun
Senin, 25 Maret 2024 -
MerahPutih.com - Pemilu 2024 memasuki babak akhir. Setelah sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi diputuskan, Presiden dan Wakil Presiden terpilih akan dilantik pada 20 Oktober 2024 dan sebelumnya dilakukan pelantikan anggota DPR terpilih pada September 2024.
Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi anggaran pemilihan umum (pemilu) 2024 sampai dengan 29 Februari 2024 mencapai Rp 23,1 triliun atau sebesar 60,3 persen dari total pagu di APBN 2024 sebesar Rp 38,3 triliun.
Baca juga:
KPU Laporkan Total 181 Petugas Pemilu 2024 Meninggal, Sakit 4.770
"Ini artinya 60,3 persen karena kan pemilunya 14 Februari kemarin jadi memang belanjanya memuncak pada Januari, Februari sampai dengan pemilihan suara," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin (25/3).
Alokasi anggaran pemilu 2022 sampai dengan 2024 tercatat sebesar Rp 71,3 triliun. Pada 2024, anggaran pemilu dialokasikan sebesar Rp 38,3 triliun.
Realisasi anggaran pemilu Rp 23,1 triliun tersebut meliputi belanja melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebesar Rp 21,2 triliun, dan melalui 14 kementerian/lembaga (K/L) lain senilai Rp 1,9 triliun.
KPU dan Bawaslu membelanjakan anggaran tersebut antara lain untuk honorarium badan adhoc, pengadaan barang/jasa, pelaksanaan tahapan pemungutan dan perhitungan suara, kebutuhan sara teknologi informasi pemilu, honorarium pengawas adhoc, pengawasan pemungutan dan perhitungan suara, penawaran logistik, operasional pengawas adhoc, dan pengawasan penetapan hasil pemilu.
Sedangkan realisasi anggaran melalui 14 k/l lain digunakan untuk pengamanan pemilu oleh TNI/Polri, pemenuhan altmatsus pengaman pemilu, operasi keamanan siber dan acara pemilu, pengawasan pemungutan dan penghitungan suara.
Anggaran juga dimanfaatkan untuk membiayai pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada tahapan pemilu dan pemilihan, layanan penanganan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, serta pemantauan persidangan perkara pemilu.
Rabu (20/3), KPU RI menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan Capres-Cawapres terpilih pada Pilpres 2024.
Pasangan Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara. Sementara itu, kata dia lagi, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara, sedangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapatkan 27.040.878 suara. Adapun total surat suara sah, menurut dia, berjumlah 164.227.475 suara. (*)
Baca juga:
Panggil KPU dan Mendagri, Komisi II DPR Tagih Laporan Evaluasi Pemilu 2024