Panggil KPU dan Mendagri, Komisi II DPR Tagih Laporan Evaluasi Pemilu 2024

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 25 Maret 2024
Panggil KPU dan Mendagri, Komisi II DPR Tagih Laporan Evaluasi Pemilu 2024

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang. Foto: Geraldi/nvl

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Senin (25/3).

Rapat dengan agenda evaluasi tahapan Pemilu 2024 ini dihadiri Ketua KPU Hasyim Asyari dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Baca juga:

Hadapi Sidang Hasil Pemilu di MK, KPU Siapkan Konsolidasi 3 Hari

Wakil Ketua Komisi II DPR Junirmat Girsang mengatakan, pihaknya akan meminta laporan dari penyelenggara pemilu tentang proses dan pelaksanaan pemilu pada tanggal 14 februari 2024.

"Terkait laporan penyelenggara, ada beberapa hal yang harus kita kritisi yang selama ini menjadi viral di masyarakat," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Yang pertama, kata Junimart soal aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik KPU. Kemudian soal penyelenggara pemilu di daerah yang tidak bisa bersinergi antara KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Contohnya ketika Bawaslu meminta c1 pemilu, KPU tidak bisa memberikan tapi tidak untuk semua daerah," ujarnya.

Baca juga:

Masyarakat Merasa Puas Atas Pengamanan Pemilu 2024

Junimart juga menyoroti tidak sinergisnya sesama komisioner KPU. Menurut dia, ada Ketua KPU daerah yang tidak bersedia memberikan C1 kepada Komisioner KPU.

"Mungkin yang paling menarik adalah bagaimana KPU tidak bisa memberikan jawaban tentang masuknya sirekap yang ternyata error dari daerah," ungkap politikus PDIP itu. (Pon)

Baca juga:

KPU Tunggu Putusan MK sebelum Tetapkan Caleg Terpilih Pemilu 2024

#Pemilu 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Seluruh hasil lelang surat suara bekas itu akan disetor ke Kas Negara.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Maret 2025
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Indonesia
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
IKEPP adalah instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Dwi Astarini - Rabu, 09 Oktober 2024
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Indonesia
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Para artis yang menjadi ketua timses sebaiknya harus mengerti harapan dan cita-cita masyarakat daerah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 September 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Berita Foto
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem Fatimah Tania Nadira Alatas berfoto bersama keluarga usai mengikuti Rapat Paripurna pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Jakarta, Senin (26/8/2024).
Didik Setiawan - Senin, 26 Agustus 2024
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Indonesia
Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
"Rakyat tidak dapat disalahkan atas pilihannya, apa pun yang mendasari pertimbangannya," urai Puan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Agustus 2024
 Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
Indonesia
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Konstitusi Indonesia telah meletakkan prinsip dasar berdemokrasi yaitu bahwa kedaulatan harusnya berada di tangan rakyat.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Agustus 2024
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Indonesia
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Mereka perlu diberikan jaminan keselamatan kerja berupa dana santunan kematian hingga beasiswa untuk dua orang anak.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juli 2024
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Indonesia
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Batas waktu untuk caleg terpilih melaporkan harta kekayaannya 21 hari sebelum pelantikan pada 1 Oktober 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juli 2024
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Indonesia
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan caleg terpilih kepada KPU di masing-masing jajaran paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juli 2024
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Indonesia
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Rekapitulasi suara ulang jenis perolehan suara Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Senin, 01 Juli 2024
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Bagikan