3 Bulan Pelaksanaan Pemilu 2024 Habiskan APBN Rp 23,1 Triliun
Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terendam banjir di Kelurahan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, Rabu (14/2/2024). ANTARA/Mario Sofia Nasution/aa.
MerahPutih.com - Pemilu 2024 memasuki babak akhir. Setelah sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi diputuskan, Presiden dan Wakil Presiden terpilih akan dilantik pada 20 Oktober 2024 dan sebelumnya dilakukan pelantikan anggota DPR terpilih pada September 2024.
Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi anggaran pemilihan umum (pemilu) 2024 sampai dengan 29 Februari 2024 mencapai Rp 23,1 triliun atau sebesar 60,3 persen dari total pagu di APBN 2024 sebesar Rp 38,3 triliun.
Baca juga:
KPU Laporkan Total 181 Petugas Pemilu 2024 Meninggal, Sakit 4.770
"Ini artinya 60,3 persen karena kan pemilunya 14 Februari kemarin jadi memang belanjanya memuncak pada Januari, Februari sampai dengan pemilihan suara," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin (25/3).
Alokasi anggaran pemilu 2022 sampai dengan 2024 tercatat sebesar Rp 71,3 triliun. Pada 2024, anggaran pemilu dialokasikan sebesar Rp 38,3 triliun.
Realisasi anggaran pemilu Rp 23,1 triliun tersebut meliputi belanja melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebesar Rp 21,2 triliun, dan melalui 14 kementerian/lembaga (K/L) lain senilai Rp 1,9 triliun.
KPU dan Bawaslu membelanjakan anggaran tersebut antara lain untuk honorarium badan adhoc, pengadaan barang/jasa, pelaksanaan tahapan pemungutan dan perhitungan suara, kebutuhan sara teknologi informasi pemilu, honorarium pengawas adhoc, pengawasan pemungutan dan perhitungan suara, penawaran logistik, operasional pengawas adhoc, dan pengawasan penetapan hasil pemilu.
Sedangkan realisasi anggaran melalui 14 k/l lain digunakan untuk pengamanan pemilu oleh TNI/Polri, pemenuhan altmatsus pengaman pemilu, operasi keamanan siber dan acara pemilu, pengawasan pemungutan dan penghitungan suara.
Anggaran juga dimanfaatkan untuk membiayai pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada tahapan pemilu dan pemilihan, layanan penanganan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, serta pemantauan persidangan perkara pemilu.
Rabu (20/3), KPU RI menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan Capres-Cawapres terpilih pada Pilpres 2024.
Pasangan Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara. Sementara itu, kata dia lagi, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara, sedangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapatkan 27.040.878 suara. Adapun total surat suara sah, menurut dia, berjumlah 164.227.475 suara. (*)
Baca juga:
Panggil KPU dan Mendagri, Komisi II DPR Tagih Laporan Evaluasi Pemilu 2024
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
Menkeu Geser Anggaran Rapat Buat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Banjir Sumatera
Menkeu Klaim Kinerja Bea Cukai Membaik, Tahan Bicara ke Kemen PANRB Buat Rumahkan Pegawai
Bea Cukai Bikin 25 Juta Lembar Pita Cukai Desain Terbaru Untuk 2026
Tanggapi Ancaman Dibekukan Menkeu, Dirjen Bea Cukai: Bentuk Koreksi
Diancam Dirumahkan Menkeu, Dirjen Bea Cukai Akui Image Lembaganya Sarang Pungli
Dana Rp 1 Triliun Tersalur Tepat Waktu, Bank Jakarta Siap Perluas Pembiayaan
Hadapi Gangguan Cuaca Kemenkeu Yakinkan Harga Pangan Terkendali Saat Nataru
Raker Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dengan Komisi XI DPR Bahas Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu