28 Agustus Giliran Elemen Buruh yang Bakal Geruduk Gedung DPR, Dasco Bilang Begini

Selasa, 26 Agustus 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengaku sudah mengetahui terkait rencana aksi unjuk rasa buruh pada 28 Agustus 2025.

Aksi ini bertujuan untuk menuntut revisi undang-undang perburuhan agar tidak lagi menjadi bagian dari Omnibus Law.

"Menyikapi keputusan MK, yang ingin agar undang-undang perburuhan itu dikeluarkan dari Omnibus Law," kata Dasco, Selasa (26/8).

Baca juga:

Gandeng Polisi Pemprov DKI Usut Perusakan CCTV di Pejompongan saat Aksi Demo, Bisa Dipenjara 6 Bulan

Dasco menyatakan bahwa DPR menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), tetapi membutuhkan waktu untuk mempersiapkan revisi tersebut.

Aksi ini berbeda dari unjuk rasa yang terjadi pada 25 Agustus 2025. Partai Buruh mengumumkan bahwa puluhan ribu buruh akan turun ke jalan, menuntut kenaikan upah minimum 8,5% hingga 10,5% dan penghapusan sistem outsourcing, serta lima isu lainnya.

Baca juga:

Mobil Pelat Merah Lurah Manggarai Jadi Sasaran Pendemo, Camat Tebet Kumpulkan Bukti untuk Lapor ke Pimpinan

Aksi akan dipusatkan di DPR RI atau Istana Kepresidenan Jakarta, dengan peserta dari berbagai daerah industri.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan