28 Agustus Giliran Elemen Buruh yang Bakal Geruduk Gedung DPR, Dasco Bilang Begini
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: DPR)
Merahputih.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengaku sudah mengetahui terkait rencana aksi unjuk rasa buruh pada 28 Agustus 2025.
Aksi ini bertujuan untuk menuntut revisi undang-undang perburuhan agar tidak lagi menjadi bagian dari Omnibus Law.
"Menyikapi keputusan MK, yang ingin agar undang-undang perburuhan itu dikeluarkan dari Omnibus Law," kata Dasco, Selasa (26/8).
Baca juga:
Gandeng Polisi Pemprov DKI Usut Perusakan CCTV di Pejompongan saat Aksi Demo, Bisa Dipenjara 6 Bulan
Dasco menyatakan bahwa DPR menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), tetapi membutuhkan waktu untuk mempersiapkan revisi tersebut.
Aksi ini berbeda dari unjuk rasa yang terjadi pada 25 Agustus 2025. Partai Buruh mengumumkan bahwa puluhan ribu buruh akan turun ke jalan, menuntut kenaikan upah minimum 8,5% hingga 10,5% dan penghapusan sistem outsourcing, serta lima isu lainnya.
Baca juga:
Aksi akan dipusatkan di DPR RI atau Istana Kepresidenan Jakarta, dengan peserta dari berbagai daerah industri.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Penyandang Disabilitas Wicara Dirundung, DPR Sebut Masih Rendahnya Pemahaman dan Empati
Nilai TKA Matematika dan Bahasa Inggris Rendah, DPR Minta Evaluasi Total
Program dan Kawasan Transmigrasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Minta Program MBG Disetop Selama Libur Sekolah, Fokus ke Ibu Hamil Saja
Dukung Langkah KBRI Laporkan Bonnie Blue, DPR: Melecehkan Simbol Negara Khususnya Merah Putih Tidak Bisa Ditoleransi
Tragedi Berdarah Tol Krapyak: 16 Nyawa Melayang, DPR Semprot Kemenhub Agar Bus 'Zombie' Tak Gentayangan Saat Nataru
Gubernur Pramono Instruksikan Pemberian 3 Insentif untuk Buruh
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
UMP 2026 Terancam Anjlok, Legislator PDIP Tagih Janji Hidup Layak Sesuai Konstitusi