2 Sipil dan 5 Eks TNI Dilantik Presiden Prabowo sebagai Penasihat Khusus

Selasa, 22 Oktober 2024 - Rezita Kesuma

>

Pelantikan jajaran penasihat khusus presiden itu tertuang dalam Keppres No 140 P Th 2024 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden.

Teks Asli: Ponco Sulaksono

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan