159 Ribu Orang Terima Remisi Lebaran 2024, Negara Hemat Rp 81 Miliar

Rabu, 10 April 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Hari Raya Idul Fitri 1455 H membawa berkah bagi warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas). Sebanyak 159.557 warga binaan dan anak binaan di seluruh Indonesia memperoleh remisi khusus dan pengurangan masa pidana (PMP) pada masa Lebaran 2024.

Remisi menjadi sebuah indikator narapidana dan anak binaan telah mampu menaati peraturan di lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan negara, atau lembaga pembinaan khusus anak.

“Mereka telah mengikuti program pembinaan dengan baik,” kataMenteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/4).

Baca juga:

1.214 Narapidana Anak dapat Remisi Lebaran, 19 Langsung Bebas

Kemenkumham mencatat dari jumlah 159.557 orang yang menerima remisi dan PMP, 158.343 narapidana di antaranya menerima remisi khusus. Dengan rincian 157.366 orang mendapat pengurangan sebagian masa hukuman dan 977 orang langsung bebas.

Sementara itu, sebanyak 1.214 anak binaan mendapatkan PMP khusus dengan rincian 1.195 orang mendapat PMP I (pengurangan sebagian) dan 19 orang mendapat PMP II (langsung bebas). Besaran RK dan PMP khusus Idulfitri 2024 bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan.

Berdasarkan catatan Kemenkumham, melalui pemberian RK dan PMP khusus Idulfitri kali ini, negara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan yang jumlahnya mencapai Rp 81,2 miliar. (Knu)

Baca juga:

Idulfitri 1445 H, 7.703 Napi di Jawa Tengah Dapat Remisi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan