1.214 Narapidana Anak dapat Remisi Lebaran, 19 Langsung Bebas

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 09 April 2024
1.214 Narapidana Anak dapat Remisi Lebaran, 19 Langsung Bebas

Sejumlah Anak Didik Lapas (Andikpas) mengikuti kegiatan belajar mengajar tatap muka di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang, Banten, Senin, (7/9/2020). MP/Rizki Fitrianto

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Sebanyak 1.214 anak binaan atau narapidana anak di seluruh Indonesia mendapatkan remisi khusus (RK) dan pengurangan masa pidana (PMP) pada Idulfitri tahun 2024.

Rinciannya, 1.195 anak mendapat remisi PMP I pengurangan sebagian masa tahanan dan 19 lainnya mendapat PMP II langsung bebas pada lebaran tahun ini.

Baca juga:

Belajar Kamera Lubang Jarum di Lapas Anak Tangerang

“Saya mengucapkan selamat dan mengingatkan agar saudara terus memperbaiki diri, memperkuat iman dan takwa, serta meningkatkan kualitas diri. Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta berguna bagi pembangunan bangsa,” kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (9/4).

Besaran RK dan PMP khusus Idul Fitri 2024 yang diterima anak binaan kali ini bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan.

Baca juga:

Semangat Sumpah Pemuda, Gerakan Akar Jeruji Edukasi Anak Didik di Lapas Anak

Tiga terbanyak jumlah anak binaan penerima PMP khusus Idul Fitri 2024 berasal dari Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara sebanyak 102 orang, Jawa Barat sebanyak 98 orang, dan Sumatera Selatan sebanyak 86 orang.

Berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan per 1 April 2024, jumlah tahanan, anak, narapidana, dan anak binaan seluruh Indonesia adalah 270.207 orang. Adapun untuk tahanan anak 458 orang dan anak binaan 1.640 orang. (*)

Baca juga:

Penghuni Lapas Anak dan Perempuan di Bandung Dapat KTP Elektronik

#Remisi Lebaran
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Soal Remisi Setya Novanto, KPK: Itu Kewenangan Lembaga Lain
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, angkat bicara soal pemberian remisi Idul Fitri terhadap narapidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto.
Soffi Amira - Selasa, 08 April 2025
Soal Remisi Setya Novanto, KPK: Itu Kewenangan Lembaga Lain
Indonesia
Kementerian Imipas: 158.351 Napi Dapat Remisi Nyepi dan Idul Fitri
Menteri Imipas Agus Andrianto menyatakan pemberian Remisi dan PMP sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak Warga Binaan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 Maret 2025
Kementerian Imipas: 158.351 Napi Dapat Remisi Nyepi dan Idul Fitri
Indonesia
159 Ribu Orang Terima Remisi Lebaran 2024, Negara Hemat Rp 81 Miliar
Dengan rincian 157.366 orang mendapat pengurangan sebagian masa hukuman dan 977 orang langsung bebas.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 April 2024
159 Ribu Orang Terima Remisi Lebaran 2024, Negara Hemat Rp 81 Miliar
Indonesia
Idulfitri 1445 H, 7.703 Napi di Jawa Tengah Dapat Remisi
Sebanyak 7.703 orang warga binaan pemasyarakatan atau narapidana dari sejumlah lapas dan rutan di provinsi Jawa Tengah memeroleh remisi.
Frengky Aruan - Rabu, 10 April 2024
Idulfitri 1445 H, 7.703 Napi di Jawa Tengah Dapat Remisi
Indonesia
1.214 Narapidana Anak dapat Remisi Lebaran, 19 Langsung Bebas
Rinciannya, 1.195 anak mendapat remisi PMP I pengurangan sebagian masa tahanan dan 19 lainnya mendapat PMP II langsung bebas pada lebaran tahun ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 April 2024
1.214 Narapidana Anak dapat Remisi Lebaran, 19 Langsung Bebas
Bagikan