159 Ribu Orang Terima Remisi Lebaran 2024, Negara Hemat Rp 81 Miliar

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 10 April 2024
159 Ribu Orang Terima Remisi Lebaran 2024, Negara Hemat Rp 81 Miliar

Warga binaan Rutan Georgia Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur, melakukan salat Idulfitri 1445 H, Rabu (10/4/2024) (ANTARA/HO-dokumen Rutan Georgia Kabupaten Paser)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Hari Raya Idul Fitri 1455 H membawa berkah bagi warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas). Sebanyak 159.557 warga binaan dan anak binaan di seluruh Indonesia memperoleh remisi khusus dan pengurangan masa pidana (PMP) pada masa Lebaran 2024.

Remisi menjadi sebuah indikator narapidana dan anak binaan telah mampu menaati peraturan di lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan negara, atau lembaga pembinaan khusus anak.

“Mereka telah mengikuti program pembinaan dengan baik,” kataMenteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/4).

Baca juga:

1.214 Narapidana Anak dapat Remisi Lebaran, 19 Langsung Bebas

Kemenkumham mencatat dari jumlah 159.557 orang yang menerima remisi dan PMP, 158.343 narapidana di antaranya menerima remisi khusus. Dengan rincian 157.366 orang mendapat pengurangan sebagian masa hukuman dan 977 orang langsung bebas.

Sementara itu, sebanyak 1.214 anak binaan mendapatkan PMP khusus dengan rincian 1.195 orang mendapat PMP I (pengurangan sebagian) dan 19 orang mendapat PMP II (langsung bebas). Besaran RK dan PMP khusus Idulfitri 2024 bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan.

Berdasarkan catatan Kemenkumham, melalui pemberian RK dan PMP khusus Idulfitri kali ini, negara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan yang jumlahnya mencapai Rp 81,2 miliar. (Knu)

Baca juga:

Idulfitri 1445 H, 7.703 Napi di Jawa Tengah Dapat Remisi

#Remisi Lebaran
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Soal Remisi Setya Novanto, KPK: Itu Kewenangan Lembaga Lain
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, angkat bicara soal pemberian remisi Idul Fitri terhadap narapidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto.
Soffi Amira - Selasa, 08 April 2025
Soal Remisi Setya Novanto, KPK: Itu Kewenangan Lembaga Lain
Indonesia
Kementerian Imipas: 158.351 Napi Dapat Remisi Nyepi dan Idul Fitri
Menteri Imipas Agus Andrianto menyatakan pemberian Remisi dan PMP sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak Warga Binaan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 Maret 2025
Kementerian Imipas: 158.351 Napi Dapat Remisi Nyepi dan Idul Fitri
Indonesia
159 Ribu Orang Terima Remisi Lebaran 2024, Negara Hemat Rp 81 Miliar
Dengan rincian 157.366 orang mendapat pengurangan sebagian masa hukuman dan 977 orang langsung bebas.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 April 2024
159 Ribu Orang Terima Remisi Lebaran 2024, Negara Hemat Rp 81 Miliar
Indonesia
Idulfitri 1445 H, 7.703 Napi di Jawa Tengah Dapat Remisi
Sebanyak 7.703 orang warga binaan pemasyarakatan atau narapidana dari sejumlah lapas dan rutan di provinsi Jawa Tengah memeroleh remisi.
Frengky Aruan - Rabu, 10 April 2024
Idulfitri 1445 H, 7.703 Napi di Jawa Tengah Dapat Remisi
Indonesia
1.214 Narapidana Anak dapat Remisi Lebaran, 19 Langsung Bebas
Rinciannya, 1.195 anak mendapat remisi PMP I pengurangan sebagian masa tahanan dan 19 lainnya mendapat PMP II langsung bebas pada lebaran tahun ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 April 2024
1.214 Narapidana Anak dapat Remisi Lebaran, 19 Langsung Bebas
Bagikan