Kementerian Imipas: 158.351 Napi Dapat Remisi Nyepi dan Idul Fitri

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 28 Maret 2025
Kementerian Imipas: 158.351 Napi Dapat Remisi Nyepi dan Idul Fitri

Menteri Imipas, Agus Andrianto. (Foto: Dok. Kementerian Imipas)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menyalurkan Remisi Khusus (RK) bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) bagi Anak Binaan dalam perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Idul Fitri 1446 Hijriah. Total ada 158.351 napi yang mendapatkan RK dan PMP.

Menteri Imipas, Agus Andrianto, memberikan RK dan PMP itu secara simbolis dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong pada Jumat (28/3). Kegiatan itu terhubung secara daring dengan Lapas dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Indonesia.

Agus menyatakan pemberian Remisi sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak Warga Binaan. Ia berharap Remisi dan PMP menjadi motivasi Warga Binaan untuk terus memperbaiki diri dan mewujudkan keadilan restoratif yang berfokus pada rehabilitasi.

"Remisi juga mengurangi overcrowding yang berdampak pada peningkatan pelayanan dan pembinaan Narapidana," kata Agus dalam keterangan pers pada Jumat (28/3).

Baca juga:

Perayaan Tawur Agung Kesanga digelar Sehari Sebelum Hari Raya Nyepi 2025, Bermakna Penyucian Alam Semesta

Agus menyebut RK dan PMP berlaku pada perayaan Nyepi 1947 Saka, yaitu tanggal 29 Maret 2025 dan Idulfitri 1446 Hijriah di tanggal yang akan ditentukan Pemerintah.

Di sisi lain, pemberian RK dan PMP Khusus Nyepi Tahun Baru Saka 1947 berpotensi menghemat pengeluaran negara untuk biaya makan Warga Binaan sebesar Rp804.525.000. Adapun pemerintah juga menghemat anggaran makan Warga Binaan sebesar Rp 80.460.405.000 dari pemberian RK dan PMP Khusus Idulfitri 1446 Hijriah.

"Narapidana yang menerima Remisi harus telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan, sedangkan Anak Binaan yang menerima PMP harus telah menjalani pidana lebih dari tiga bulan. Khusus bagi Narapidana Terorisme, Remisi dapat diberikan jika telah mengikuti program deradikalisasi dan berikrar setia NKRI," ujar Agus.

Baca juga:

Yusril Minta Pegawai Kemenko Kumham Imipas Kerja Optimal, Efisiensi Anggaran Bukan Alasan Turunkan Kualitas Kinerja

Diketahui, sebanyak 2.039 Narapidana dan Anak Binaan beragama Hindu mendapatkan RK dan PMP pada perayaan Hari Raya Nyepi. Rincian Narapidana yang menerima RK, terdiri dari 1.609 orang menerima RK I, yaitu pengurangan sebagian masa pidana dan 20 orang menerima RK II, yaitu langsung bebas setelah menerima Remisi. Sedangkan PMP diberikan kepada 12 Anak Binaan di mana seluruhnya menerima PMP I, yaitu pengurangan sebagian masa pidana.

“Mari kita maknai Hari Raya Nyepi dengan mendalami Catur Brata, sebagai momen memperbaiki diri, memperdalam rasa kebersamaan, meningkatkan toleransi antar sesama, dan pembaharuan spiritual dalam diri kita masing-masing,” kata Agus.

Baca juga:

Panduan Ibadah Idul Fitri 1446 H, Materi Ceramah Salat Id Mesti Sebarkan Nilai Toleransi dan Dilarang Bermuatan Politis

Sedangkan terdapat 156.312 Narapidana dan Anak Binaan beragama Islam menerima RK dan PMP Khusus Idulfitri 1446 Hijriah. Rinciannya sebanyak 154.170 Narapidana dan 1.214 Anak Binaan menerima RK I dan PMP I atau pengurangan sebagian masa pidana mereka. Adapun 928 orang yang terdiri dari 908 Narapidana dan 20 Anak Binaan langsung menghirup udara bebas setelah mendapatkan RK II dan PMP II atau langsung bebas.

"Idul Fitri mengandung refleksi mendalam juga tentang sebuah hari yang disambut dengan rasa syukur, kebersihan hati, keikhlasan dan pentingnya mempererat hubungan sosial dengan saling memaafkan," ujar Agus.

Dengan adanya penghargaan berupa Remisi PMP, Agus berharap napi makin terdorong untuk mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh serta tidak melakukan pelanggaran di Lapas, Rutan, maupun LPKA.

"Diharapkan pula angka residivisme atau pengulangan tindak pidana dapat diminimalkan serta membantu mantan Narapidana dan Anak Binaan untuk lebih mudah beradaptasi setelah bebas," ucap Agus. (Pon)

#Kementerian Imipas #Remisi Lebaran #Remisi Nyepi #Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan #Agus Andrianto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Terungkap Asal 21 Bangunan di Luar Lapas Cibinong, 17 Pegawai Kena Sanksi
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengungkap 21 bangunan di luar Lapas Cibinong. Hanya 8 bangunan tercatat di SIMAK dan 17 pegawai disanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 05 Oktober 2026
Terungkap Asal 21 Bangunan di Luar Lapas Cibinong, 17 Pegawai Kena Sanksi
Indonesia
Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat sebagai ASN Buntut Temuan Klaster Mewah
Kemen Imipas memberhentikan Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto sebagai ASN. Sebanyak 17 ASN disanksi buntut temuan klaster mewah.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 05 Oktober 2026
Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat sebagai ASN Buntut Temuan Klaster Mewah
Indonesia
Mashudi Resmi Mundur sebagai Dirjenpas, Polemik Lapas Cibinong Terus Bergulir
Dirjen Pemasyarakatan Mashudi mengundurkan diri pada Kamis (1/10). Pengunduran diri diterima Menteri Imipas Agus Andrianto di tengah kasus Lapas Cibinong.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 01 Oktober 2026
Mashudi Resmi Mundur sebagai Dirjenpas, Polemik Lapas Cibinong Terus Bergulir
Indonesia
Pejabat LP Cibinong Dicopot, Praktisi Hukum: ini Baru Permulaan
Langkah penonaktifan sejumlah pejabat harus diikuti investigasi yang mampu mengungkap bagaimana fasilitas tersebut dapat tersedia dan berlangsung di dalam LP.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Pejabat LP Cibinong Dicopot, Praktisi Hukum: ini Baru Permulaan
Indonesia
Momen Anggota DPR Cecar Kalapas Cibinong soal AC dan Sofa yang Mendadak Lenyap
Sejumlah barang mendadak hilang ketika Menteri Imipas Agus Andrianto melakukan peninjauan dua hari setelah inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman.
Yusuf Abdillah - Senin, 28 September 2026
Momen Anggota DPR Cecar Kalapas Cibinong soal AC dan Sofa yang Mendadak Lenyap
Indonesia
Dirjen PAS Ungkap Asal TV hingga Botol Wiski di Area LP Cibinong
Sejumlah barang di bangunan dalam kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) bukan fasilitas khusus untuk warga binaan, melainkan barang pribadi Kasi Kamtib.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Dirjen PAS Ungkap Asal TV hingga Botol Wiski di Area LP Cibinong
Indonesia
Menteri Imipas Cek Lapas Cibinong, Pejabat Terlibat Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Terancam Dicopot
Menteri Imipas Agus Andrianto mengusut temuan Ombudsman soal dugaan fasilitas mewah bagi narapidana di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Menteri Imipas Cek Lapas Cibinong, Pejabat Terlibat Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Terancam Dicopot
Indonesia
KPK Sita Puluhan Juta Rupiah dari Ruangan Silmy Karim di Kantor Imigrasi
Selain ruang kerja Silmy, tim penyidik juga menggeledah Kantor Imigrasi Jakarta Barat dan rumah Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Puluhan Juta Rupiah dari Ruangan Silmy Karim di Kantor Imigrasi
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
Wamen Silmy Karim Tersangka, Menteri Imipas Buka Semua Akses Dokumen ke KPK
Menteri Imipas Agus Andrianto pastikan dukungan penuh ke KPK usai Wamen Silmy Karim jadi tersangka kasus korupsi izin tinggal.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Wamen Silmy Karim Tersangka, Menteri Imipas Buka Semua Akses Dokumen ke KPK
Bagikan