Kementerian Imipas: 158.351 Napi Dapat Remisi Nyepi dan Idul Fitri

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 28 Maret 2025
Kementerian Imipas: 158.351 Napi Dapat Remisi Nyepi dan Idul Fitri

Menteri Imipas, Agus Andrianto. (Foto: Dok. Kementerian Imipas)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menyalurkan Remisi Khusus (RK) bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) bagi Anak Binaan dalam perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Idul Fitri 1446 Hijriah. Total ada 158.351 napi yang mendapatkan RK dan PMP.

Menteri Imipas, Agus Andrianto, memberikan RK dan PMP itu secara simbolis dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong pada Jumat (28/3). Kegiatan itu terhubung secara daring dengan Lapas dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Indonesia.

Agus menyatakan pemberian Remisi sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak Warga Binaan. Ia berharap Remisi dan PMP menjadi motivasi Warga Binaan untuk terus memperbaiki diri dan mewujudkan keadilan restoratif yang berfokus pada rehabilitasi.

"Remisi juga mengurangi overcrowding yang berdampak pada peningkatan pelayanan dan pembinaan Narapidana," kata Agus dalam keterangan pers pada Jumat (28/3).

Baca juga:

Perayaan Tawur Agung Kesanga digelar Sehari Sebelum Hari Raya Nyepi 2025, Bermakna Penyucian Alam Semesta

Agus menyebut RK dan PMP berlaku pada perayaan Nyepi 1947 Saka, yaitu tanggal 29 Maret 2025 dan Idulfitri 1446 Hijriah di tanggal yang akan ditentukan Pemerintah.

Di sisi lain, pemberian RK dan PMP Khusus Nyepi Tahun Baru Saka 1947 berpotensi menghemat pengeluaran negara untuk biaya makan Warga Binaan sebesar Rp804.525.000. Adapun pemerintah juga menghemat anggaran makan Warga Binaan sebesar Rp 80.460.405.000 dari pemberian RK dan PMP Khusus Idulfitri 1446 Hijriah.

"Narapidana yang menerima Remisi harus telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan, sedangkan Anak Binaan yang menerima PMP harus telah menjalani pidana lebih dari tiga bulan. Khusus bagi Narapidana Terorisme, Remisi dapat diberikan jika telah mengikuti program deradikalisasi dan berikrar setia NKRI," ujar Agus.

Baca juga:

Yusril Minta Pegawai Kemenko Kumham Imipas Kerja Optimal, Efisiensi Anggaran Bukan Alasan Turunkan Kualitas Kinerja

Diketahui, sebanyak 2.039 Narapidana dan Anak Binaan beragama Hindu mendapatkan RK dan PMP pada perayaan Hari Raya Nyepi. Rincian Narapidana yang menerima RK, terdiri dari 1.609 orang menerima RK I, yaitu pengurangan sebagian masa pidana dan 20 orang menerima RK II, yaitu langsung bebas setelah menerima Remisi. Sedangkan PMP diberikan kepada 12 Anak Binaan di mana seluruhnya menerima PMP I, yaitu pengurangan sebagian masa pidana.

“Mari kita maknai Hari Raya Nyepi dengan mendalami Catur Brata, sebagai momen memperbaiki diri, memperdalam rasa kebersamaan, meningkatkan toleransi antar sesama, dan pembaharuan spiritual dalam diri kita masing-masing,” kata Agus.

Baca juga:

Panduan Ibadah Idul Fitri 1446 H, Materi Ceramah Salat Id Mesti Sebarkan Nilai Toleransi dan Dilarang Bermuatan Politis

Sedangkan terdapat 156.312 Narapidana dan Anak Binaan beragama Islam menerima RK dan PMP Khusus Idulfitri 1446 Hijriah. Rinciannya sebanyak 154.170 Narapidana dan 1.214 Anak Binaan menerima RK I dan PMP I atau pengurangan sebagian masa pidana mereka. Adapun 928 orang yang terdiri dari 908 Narapidana dan 20 Anak Binaan langsung menghirup udara bebas setelah mendapatkan RK II dan PMP II atau langsung bebas.

"Idul Fitri mengandung refleksi mendalam juga tentang sebuah hari yang disambut dengan rasa syukur, kebersihan hati, keikhlasan dan pentingnya mempererat hubungan sosial dengan saling memaafkan," ujar Agus.

Dengan adanya penghargaan berupa Remisi PMP, Agus berharap napi makin terdorong untuk mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh serta tidak melakukan pelanggaran di Lapas, Rutan, maupun LPKA.

"Diharapkan pula angka residivisme atau pengulangan tindak pidana dapat diminimalkan serta membantu mantan Narapidana dan Anak Binaan untuk lebih mudah beradaptasi setelah bebas," ucap Agus. (Pon)

#Kementerian Imipas #Remisi Lebaran #Remisi Nyepi #Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan #Agus Andrianto
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Wamen Silmy Karim Tersangka, Menteri Imipas Buka Semua Akses Dokumen ke KPK
Menteri Imipas Agus Andrianto pastikan dukungan penuh ke KPK usai Wamen Silmy Karim jadi tersangka kasus korupsi izin tinggal.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Wamen Silmy Karim Tersangka, Menteri Imipas Buka Semua Akses Dokumen ke KPK
Indonesia
Menimipas Nonaktifkan Silmy Karim Usai Ditahan KPK dalam Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Menteri Imipas Agus Andrianto menonaktifkan Silmy Karim dari jabatan Wamen Imipas setelah ditahan KPK dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Menimipas Nonaktifkan Silmy Karim Usai Ditahan KPK dalam Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Indonesia
Ajudan Silmy Salim Dorong dan Pukul Jurnalis Saat Sang Bos Serahkan Diri ke KPK
Saat hendak memasuki lobi gedung KPK, para ajudan Silmy menghalangi kerja wartawan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Ajudan Silmy Salim Dorong dan Pukul Jurnalis Saat Sang Bos Serahkan Diri ke KPK
Indonesia
Menteri Agus Minta Wamennya Silmy Karim Segera Menyerahkan Diri ke KPK
Menteri Imipas Agus Andrianto meminta Wamen Silmy Karim segera menyerahkan diri ke KPK terkait OTT Imigrasi Jakbar.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Menteri Agus Minta Wamennya Silmy Karim Segera Menyerahkan Diri ke KPK
Indonesia
KPK Buru Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat
KPK memburu Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim terkait pengembangan kasus OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
KPK Buru Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Indonesia
Berikan Remisi Lebaran 2026 untuk 155 Ribu Lebih Napi, Negara Hemat Anggaran Rp 109 Miliar
Totalnya 1.162 orang langsung bebas menyusul pemberian remisi khusus dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) khusus
Frengky Aruan - Sabtu, 21 Maret 2026
Berikan Remisi Lebaran 2026 untuk 155 Ribu Lebih Napi, Negara Hemat Anggaran Rp 109 Miliar
Indonesia
Kemenimipas Berikan Remisi Natal kepada 15.235 Warga Binaan di Seluruh Indonesia
Sebanyak 15.235 warga binaan di seluruh Indonesia menerima Remisi Khusus Natal 2025 sebagai bentuk apresiasi atas pembinaan dan perilaku baik.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Desember 2025
Kemenimipas Berikan Remisi Natal kepada 15.235 Warga Binaan di Seluruh Indonesia
Indonesia
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Resmikan Pelayanan Imigrasi di Mal, Sebut Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Kehadiran layanan ini merupakan bentuk inovasi sekaligus strategi mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Resmikan Pelayanan Imigrasi di Mal, Sebut Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Indonesia
3 Nama Lolos Seleksi Akhir Calon Dirjen Imigrasi, Ada Polisi Hingga Eks Pj Bupati
Para kandidat calon Dirjen Imigrasi akan menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto pasa Selasa 23 September 2025.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
3 Nama Lolos Seleksi Akhir Calon Dirjen Imigrasi, Ada Polisi Hingga Eks Pj Bupati
Indonesia
Kontroversi Permintaan Amnesti Immanuel Ebenezer, Menko Yusril Beri Update Terbaru
Kasus pemerasan di Kemenaker ini dianggap merugikan masyarakat karena biaya sertifikasi K3 melonjak dari Rp275 ribu menjadi Rp6 juta
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
Kontroversi Permintaan Amnesti Immanuel Ebenezer, Menko Yusril Beri Update Terbaru
Bagikan