Kementerian Imipas: 158.351 Napi Dapat Remisi Nyepi dan Idul Fitri

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 28 Maret 2025
Kementerian Imipas: 158.351 Napi Dapat Remisi Nyepi dan Idul Fitri

Menteri Imipas, Agus Andrianto. (Foto: Dok. Kementerian Imipas)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menyalurkan Remisi Khusus (RK) bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) bagi Anak Binaan dalam perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Idul Fitri 1446 Hijriah. Total ada 158.351 napi yang mendapatkan RK dan PMP.

Menteri Imipas, Agus Andrianto, memberikan RK dan PMP itu secara simbolis dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong pada Jumat (28/3). Kegiatan itu terhubung secara daring dengan Lapas dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Indonesia.

Agus menyatakan pemberian Remisi sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak Warga Binaan. Ia berharap Remisi dan PMP menjadi motivasi Warga Binaan untuk terus memperbaiki diri dan mewujudkan keadilan restoratif yang berfokus pada rehabilitasi.

"Remisi juga mengurangi overcrowding yang berdampak pada peningkatan pelayanan dan pembinaan Narapidana," kata Agus dalam keterangan pers pada Jumat (28/3).

Baca juga:

Perayaan Tawur Agung Kesanga digelar Sehari Sebelum Hari Raya Nyepi 2025, Bermakna Penyucian Alam Semesta

Agus menyebut RK dan PMP berlaku pada perayaan Nyepi 1947 Saka, yaitu tanggal 29 Maret 2025 dan Idulfitri 1446 Hijriah di tanggal yang akan ditentukan Pemerintah.

Di sisi lain, pemberian RK dan PMP Khusus Nyepi Tahun Baru Saka 1947 berpotensi menghemat pengeluaran negara untuk biaya makan Warga Binaan sebesar Rp804.525.000. Adapun pemerintah juga menghemat anggaran makan Warga Binaan sebesar Rp 80.460.405.000 dari pemberian RK dan PMP Khusus Idulfitri 1446 Hijriah.

"Narapidana yang menerima Remisi harus telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan, sedangkan Anak Binaan yang menerima PMP harus telah menjalani pidana lebih dari tiga bulan. Khusus bagi Narapidana Terorisme, Remisi dapat diberikan jika telah mengikuti program deradikalisasi dan berikrar setia NKRI," ujar Agus.

Baca juga:

Yusril Minta Pegawai Kemenko Kumham Imipas Kerja Optimal, Efisiensi Anggaran Bukan Alasan Turunkan Kualitas Kinerja

Diketahui, sebanyak 2.039 Narapidana dan Anak Binaan beragama Hindu mendapatkan RK dan PMP pada perayaan Hari Raya Nyepi. Rincian Narapidana yang menerima RK, terdiri dari 1.609 orang menerima RK I, yaitu pengurangan sebagian masa pidana dan 20 orang menerima RK II, yaitu langsung bebas setelah menerima Remisi. Sedangkan PMP diberikan kepada 12 Anak Binaan di mana seluruhnya menerima PMP I, yaitu pengurangan sebagian masa pidana.

“Mari kita maknai Hari Raya Nyepi dengan mendalami Catur Brata, sebagai momen memperbaiki diri, memperdalam rasa kebersamaan, meningkatkan toleransi antar sesama, dan pembaharuan spiritual dalam diri kita masing-masing,” kata Agus.

Baca juga:

Panduan Ibadah Idul Fitri 1446 H, Materi Ceramah Salat Id Mesti Sebarkan Nilai Toleransi dan Dilarang Bermuatan Politis

Sedangkan terdapat 156.312 Narapidana dan Anak Binaan beragama Islam menerima RK dan PMP Khusus Idulfitri 1446 Hijriah. Rinciannya sebanyak 154.170 Narapidana dan 1.214 Anak Binaan menerima RK I dan PMP I atau pengurangan sebagian masa pidana mereka. Adapun 928 orang yang terdiri dari 908 Narapidana dan 20 Anak Binaan langsung menghirup udara bebas setelah mendapatkan RK II dan PMP II atau langsung bebas.

"Idul Fitri mengandung refleksi mendalam juga tentang sebuah hari yang disambut dengan rasa syukur, kebersihan hati, keikhlasan dan pentingnya mempererat hubungan sosial dengan saling memaafkan," ujar Agus.

Dengan adanya penghargaan berupa Remisi PMP, Agus berharap napi makin terdorong untuk mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh serta tidak melakukan pelanggaran di Lapas, Rutan, maupun LPKA.

"Diharapkan pula angka residivisme atau pengulangan tindak pidana dapat diminimalkan serta membantu mantan Narapidana dan Anak Binaan untuk lebih mudah beradaptasi setelah bebas," ucap Agus. (Pon)

#Kementerian Imipas #Remisi Lebaran #Remisi Nyepi #Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan #Agus Andrianto
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
3 Nama Lolos Seleksi Akhir Calon Dirjen Imigrasi, Ada Polisi Hingga Eks Pj Bupati
Para kandidat calon Dirjen Imigrasi akan menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto pasa Selasa 23 September 2025.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
3 Nama Lolos Seleksi Akhir Calon Dirjen Imigrasi, Ada Polisi Hingga Eks Pj Bupati
Indonesia
Kontroversi Permintaan Amnesti Immanuel Ebenezer, Menko Yusril Beri Update Terbaru
Kasus pemerasan di Kemenaker ini dianggap merugikan masyarakat karena biaya sertifikasi K3 melonjak dari Rp275 ribu menjadi Rp6 juta
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
Kontroversi Permintaan Amnesti Immanuel Ebenezer, Menko Yusril Beri Update Terbaru
Indonesia
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
MAKI juga mengirimkan surat keberatan atas remisi yang diberikan kepada Setnov ke Dirjen Pemasyarakatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Indonesia
Menteri Agus Andrianto Bocorkan Lokasi Rahasia Buronan Koruptor Pertamina Riza Chalid di Luar Negeri, Nilai Korupsi Mencapai Rp285 Triliun
Pemerintah terus berkomunikasi dengan pemerintah Malaysia
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Agustus 2025
Menteri Agus Andrianto Bocorkan Lokasi Rahasia Buronan Koruptor Pertamina Riza Chalid di Luar Negeri, Nilai Korupsi Mencapai Rp285 Triliun
Indonesia
Menteri Imipas Bertemu Pramono, Bahas Kemungkinan Tukar Lahan Lapas Cipinang dengan Aset DKI
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto ingin lahan yang lebih luas.
Frengky Aruan - Kamis, 07 Agustus 2025
Menteri Imipas Bertemu Pramono, Bahas Kemungkinan Tukar Lahan Lapas Cipinang dengan Aset DKI
Indonesia
Pemerintah Siapkan Lapas dengan Keamanan Supermaksimum, Menteri Imipas Pesan ke Warga Binaan di Medan Jangan Macam-Macam
Kita ini sama-sama yang terhormat. Kedudukan kita sama di mata Tuhan Yang Mahakuasa
Angga Yudha Pratama - Rabu, 25 Juni 2025
Pemerintah Siapkan Lapas dengan Keamanan Supermaksimum, Menteri Imipas Pesan ke Warga Binaan di Medan Jangan Macam-Macam
Indonesia
Berulang Kasus Warga Binaan, Komisi XIII DPR Desak Evaluasi Peta Jalan Pemasyarakatan
Willy menekankan bahwa tindakan ini tidak boleh menjadi akhir dari segalanya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 18 April 2025
Berulang Kasus Warga Binaan, Komisi XIII DPR Desak Evaluasi Peta Jalan Pemasyarakatan
Indonesia
Buntut Napi Dugem di Pekanbaru, Komisi XIII DPR dan Kementerian Imipas akan Benahi Sistem Lapas
Buntut kasus napi dugem di Pekanbaru, Komisi III DPR dan Kementerian Imipas akan benahi sistem lapas.
Soffi Amira - Jumat, 18 April 2025
Buntut Napi Dugem di Pekanbaru, Komisi XIII DPR dan Kementerian Imipas akan Benahi Sistem Lapas
Indonesia
Komisi III DPR RI Minta Ada Evaluasi Menyeluruh Sistem Pemasyarakatan Pasca Kasus Keributan dan Pelanggaran di Rutan Pekanbaru
Menurut Willy, kejadian di Rutan Pekanbaru ini serupa dengan insiden yang terjadi di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, pada akhir tahun lalu, serta kasus-kasus serupa lainnya.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 17 April 2025
Komisi III DPR RI Minta Ada Evaluasi Menyeluruh Sistem Pemasyarakatan Pasca Kasus Keributan dan Pelanggaran di Rutan Pekanbaru
Indonesia
Soal Remisi Setya Novanto, KPK: Itu Kewenangan Lembaga Lain
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, angkat bicara soal pemberian remisi Idul Fitri terhadap narapidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto.
Soffi Amira - Selasa, 08 April 2025
Soal Remisi Setya Novanto, KPK: Itu Kewenangan Lembaga Lain
Bagikan