Buntut Napi Dugem di Pekanbaru, Komisi XIII DPR dan Kementerian Imipas akan Benahi Sistem Lapas
Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Berulangnya pemberitaan keriuhan akibat perilaku tidak patut warga binaan di lembaga pemasyarakatan dinilai Komisi XIII DPR RI semakin mendesak memperoleh perhatian khusus.
Komisi XIII DPR menilai pentingnya segera dilakukan evaluasi peta jalan pemasyarakatan bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya mengatakan, kehebohan yang terjadi di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, telah menjadi perhatian DPR.
Diketahui, sebanyak 14 orang narapidana di Rutan Pekanbaru, Riau, terlibat dugem sambil pesta minuman keras dan narkoba. Videonya viral di media sosial.
Baca juga:
Kementerian Imipas: 158.351 Napi Dapat Remisi Nyepi dan Idul Fitri
Menurut Willy, peristiwa yang terjadi baru-baru ini tersebut mirip dengan peristiwa di Lapas Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, akhir tahun lalu dan perstiwa sejenis lainnya.
“DPR tentu mengapresiasi tindakan cepat dan terukur yang diambil Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Provinsi Riau dengan mencopot Kepala Rumah Tahanan Kelas I Pekanbaru,” kata Willy dalam keterangannya, Sabtu (18/4).
“Namun ini tidak boleh berhenti di sana. Perlu ada evaluasi mendasar dan komprehensif atas pengelolaan Rutan. Komisi XIII akan segera panggil jajaran kementerian untuk mengkoordinasikan perbaikan komprehensif terkait persoalan ini,” lanjutnya.
Menurut Legislator NasDem itu, evaluasi pengelolaan lapas maupun rutan perlu dilakukan mulai dari hulu hingga hilir. Berbagai permasalahan yang terjadi di lapas menurutnya perlu diurai satu per satu agar peta jalan perbaikan lapas di Indonesia dapat dihasilkan.
Baca juga:
“Komisi XIII sudah tabung banyak catatan tentang kapasitas, fasilitas, manajemen pengelolaan lapas di sisi hilir termasuk tentu kasus Lapas Sialang Bungkuk ini. Kita juga sudah berdialog secara formal dan informal dengan berbagai pihak berkenaan dengan sistem pemasyarakatan warga binaan ini. Nanti kita ulas semua sesuai mekanisme hak pengawasan DPR,” paparnya.
Willy menegaskan, permasalahan pengelolaan lembaga pemasyarakatan di Indonesia ini cukup kompleks dan perlu melibatkan berbagai perspektif agar bisa ditemukan akar masalahnya sehingga ada perbaikan.
Ia menambahkan, anomali kelonggaran aturan yang tampak dari peristiwa di mana ada warga binaan yang joget-joget sambil konsumsi miras atau narkoba bukan hanya perlu dilihat dari sisi kelalaian pengelola lapas.
“Kita perlu temukan akar masalahnya beyond mencopot pejabat terkait. Kenapa dilonggarkan aturannya tentu punya latar belakang, ini harus ditemukan,” tegasnya.
Baca juga:
Tragedi Lapas Kutacane, DPR Desak Peningkatan Kapasitas dan Kualitas SDM
“Kalau memang terjadi transaksi pelonggaran aturan, itu perlu diperiksa apakah sudah memadai kesejahteraan pengelola lapas. Kalau memang warga binaan sampai merasa perlu dugem dan konsumsi narkoba bagaimana asasement psikologis terhadap mereka? Jadi banyak hal yang perlu diperiksa,” sambung Legislator dari Dapil Jawa Timur XI itu.
Willy mengatakan akan segera bertemu dengan jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan agar perbaikan lapas dapat segera terwujud. Ia meyakini Menteri Imipas Agus Andrianto mampu memperbaiki persoalan ini bekerja sama dengan DPR.
“Menteri Imipas ini sosok yang mengenal baik permasalahan di dalam pemasyarakatan dan progresif,” ungkap Willy.
“Komisi XIII DPR dan Kementerian Imipas sebagai mitra strategis punya cita-cita yang sama untuk perbaikan sistem pemasyarakatan. Tidak akan sulit mendialogkan langkah perbaikan sistem pemasyarakatan ke depan,” pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
1.882 Narapidana High Risk Dipindah ke Nusa Kambangan, Ini Permintaan DPR
Kemenimipas Berikan Remisi Natal kepada 15.235 Warga Binaan di Seluruh Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
22 Tewas dalam Kebakaran Terra Drone, DPR Tekankan Audit Standar Keselamatan Gedung
Legislator Golkar: Ultimatum Prabowo Jadi Peringatan Keras bagi Pejabat saat Tangani Bencana
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Elit Saling Adu Opini soal Bencana Alam Sumatra, Bamsoet: Stop Saling Menyalahkan, Fokus pada Penanganan