Buntut Napi Dugem di Pekanbaru, Komisi XIII DPR dan Kementerian Imipas akan Benahi Sistem Lapas

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 18 April 2025
Buntut Napi Dugem di Pekanbaru, Komisi XIII DPR dan Kementerian Imipas akan Benahi Sistem Lapas

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Berulangnya pemberitaan keriuhan akibat perilaku tidak patut warga binaan di lembaga pemasyarakatan dinilai Komisi XIII DPR RI semakin mendesak memperoleh perhatian khusus.

Komisi XIII DPR menilai pentingnya segera dilakukan evaluasi peta jalan pemasyarakatan bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya mengatakan, kehebohan yang terjadi di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, telah menjadi perhatian DPR.

Diketahui, sebanyak 14 orang narapidana di Rutan Pekanbaru, Riau, terlibat dugem sambil pesta minuman keras dan narkoba. Videonya viral di media sosial.

Baca juga:

Kementerian Imipas: 158.351 Napi Dapat Remisi Nyepi dan Idul Fitri

Menurut Willy, peristiwa yang terjadi baru-baru ini tersebut mirip dengan peristiwa di Lapas Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, akhir tahun lalu dan perstiwa sejenis lainnya.

“DPR tentu mengapresiasi tindakan cepat dan terukur yang diambil Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Provinsi Riau dengan mencopot Kepala Rumah Tahanan Kelas I Pekanbaru,” kata Willy dalam keterangannya, Sabtu (18/4).

“Namun ini tidak boleh berhenti di sana. Perlu ada evaluasi mendasar dan komprehensif atas pengelolaan Rutan. Komisi XIII akan segera panggil jajaran kementerian untuk mengkoordinasikan perbaikan komprehensif terkait persoalan ini,” lanjutnya.

Menurut Legislator NasDem itu, evaluasi pengelolaan lapas maupun rutan perlu dilakukan mulai dari hulu hingga hilir. Berbagai permasalahan yang terjadi di lapas menurutnya perlu diurai satu per satu agar peta jalan perbaikan lapas di Indonesia dapat dihasilkan.

Baca juga:

DPR Minta Polisi Bongkar Kasus Dugaan Eksploitasi Eks Pemain Sirkus Taman Safari, Tegaskan Kasus ini tak Boleh Dibiarkan

“Komisi XIII sudah tabung banyak catatan tentang kapasitas, fasilitas, manajemen pengelolaan lapas di sisi hilir termasuk tentu kasus Lapas Sialang Bungkuk ini. Kita juga sudah berdialog secara formal dan informal dengan berbagai pihak berkenaan dengan sistem pemasyarakatan warga binaan ini. Nanti kita ulas semua sesuai mekanisme hak pengawasan DPR,” paparnya.

Willy menegaskan, permasalahan pengelolaan lembaga pemasyarakatan di Indonesia ini cukup kompleks dan perlu melibatkan berbagai perspektif agar bisa ditemukan akar masalahnya sehingga ada perbaikan.

Ia menambahkan, anomali kelonggaran aturan yang tampak dari peristiwa di mana ada warga binaan yang joget-joget sambil konsumsi miras atau narkoba bukan hanya perlu dilihat dari sisi kelalaian pengelola lapas.

“Kita perlu temukan akar masalahnya beyond mencopot pejabat terkait. Kenapa dilonggarkan aturannya tentu punya latar belakang, ini harus ditemukan,” tegasnya.

Baca juga:

Tragedi Lapas Kutacane, DPR Desak Peningkatan Kapasitas dan Kualitas SDM

“Kalau memang terjadi transaksi pelonggaran aturan, itu perlu diperiksa apakah sudah memadai kesejahteraan pengelola lapas. Kalau memang warga binaan sampai merasa perlu dugem dan konsumsi narkoba bagaimana asasement psikologis terhadap mereka? Jadi banyak hal yang perlu diperiksa,” sambung Legislator dari Dapil Jawa Timur XI itu.

Willy mengatakan akan segera bertemu dengan jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan agar perbaikan lapas dapat segera terwujud. Ia meyakini Menteri Imipas Agus Andrianto mampu memperbaiki persoalan ini bekerja sama dengan DPR.

“Menteri Imipas ini sosok yang mengenal baik permasalahan di dalam pemasyarakatan dan progresif,” ungkap Willy.

“Komisi XIII DPR dan Kementerian Imipas sebagai mitra strategis punya cita-cita yang sama untuk perbaikan sistem pemasyarakatan. Tidak akan sulit mendialogkan langkah perbaikan sistem pemasyarakatan ke depan,” pungkasnya. (Pon)

#Narapidana #Komisi III DPR #Kementerian Imipas #Lapas
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
1.882 Narapidana High Risk Dipindah ke Nusa Kambangan, Ini Permintaan DPR
Kebijakan pengiriman napi high risk ke Nusa Kambangan dapat menjadi titik balik dalam pembenahan sistem pemasyarakatan nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
1.882 Narapidana High Risk Dipindah ke Nusa Kambangan, Ini Permintaan DPR
Indonesia
Kemenimipas Berikan Remisi Natal kepada 15.235 Warga Binaan di Seluruh Indonesia
Sebanyak 15.235 warga binaan di seluruh Indonesia menerima Remisi Khusus Natal 2025 sebagai bentuk apresiasi atas pembinaan dan perilaku baik.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Desember 2025
Kemenimipas Berikan Remisi Natal kepada 15.235 Warga Binaan di Seluruh Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Mahkamah Konstitusi justru menekankan pentingnya penataan dan pembatasan kewenangan agar praktik penugasan dilakukan jelas, terukur, dan tidak tumpang tindih.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Indonesia
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, tak masalah anggota polisi bertugas di instansi lain. Syaratnya, masih sesuai fungsi kepolisian.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Indonesia
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai Perkap Polri No. 10 Tahun 2025 sebagai langkah konstitusional menindaklanjuti Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Indonesia
22 Tewas dalam Kebakaran Terra Drone, DPR Tekankan Audit Standar Keselamatan Gedung
Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mendesak polisi mengusut tuntas kebakaran kantor Terra Drone di Kemayoran yang menewaskan 22 orang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Desember 2025
22 Tewas dalam Kebakaran Terra Drone, DPR Tekankan Audit Standar Keselamatan Gedung
Indonesia
Legislator Golkar: Ultimatum Prabowo Jadi Peringatan Keras bagi Pejabat saat Tangani Bencana
Dukung peringatan Presiden Prabowo, Soedeson Tandra menegaskan pentingnya penyaluran bantuan bencana yang tepat sasaran dan bebas korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Legislator Golkar: Ultimatum Prabowo Jadi Peringatan Keras bagi Pejabat saat Tangani Bencana
Indonesia
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra apresiasi KPK, Kejagung, dan Polri. Ia beri catatan soal kriminalisasi bisnis dan implementasi KUHAP baru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Indonesia
Elit Saling Adu Opini soal Bencana Alam Sumatra, Bamsoet: Stop Saling Menyalahkan, Fokus pada Penanganan
Bamsoet meminta elite politik berhenti saling menyalahkan, tekanan perlunya aksi cepat, satu komando, dan gotong royong nasional untuk Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Desember 2025
Elit Saling Adu Opini soal Bencana Alam Sumatra, Bamsoet: Stop Saling Menyalahkan, Fokus pada Penanganan
Bagikan