15 Utusan Khusus Presiden Prabowo Belum Lapor LHKPN, Raffi Ahmad Termasuk

Kamis, 05 Desember 2024 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Sebanyak 15 Utusan Khusus Presiden ternyata belum menyetorkan Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satunya yakni Raffi Ahmad.

Anggota Tim Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan pihaknya masih menunggu laporan kekayaan Raffi Ahmad yang saat ini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni.

"Raffi Ahmad belum lapor," ujar Budi kepada wartawan, Kamis (5/12).

Baca juga:

Viral Usai Hina Pedagang Es Teh, Gus Miftah Ternyata Belum Lapor LHKPN ke KPK

Kendati belum melaporkan kekayaan, tim Raffi Ahmad sudah berkonsultasi dengan KPK terkait teknis pelaporan LHKPN.

"Namun timnya sudah konsultasi intens dengan teman-teman di LHKPN," jelas Budi.

Baca juga:

50 Menteri dan Wamen Kabinet Prabowo Belum Lapor LHKPN ke KPK

KPK megimbau kepada para wajib lapor untuk patuh menyampaikan LHKPN serta bersedia membantu rekannya yang belum melaporkan jika terkendala.

"Kami mengimbau wajib lapor untuk menyampaikan data harta kekayaannya secara benar dan lengkap dalam LHKPN, sehingga kepatuhan tidak hanya soal batas waktu pelaporan, tetapi juga kebenaran dan kelengkapan atas harta atau aset yang dilaporkan," tukasnya. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan