15 Nelayan Indonesia Masih Ditahan di Darwin Australia
Rabu, 03 Juli 2024 -
MerahPutih.com - Nasib 15 nelayan Merauke yang ditangkap Otoritas Australia masih belum jelas. Pemulangan ke-15 nelayan asal Papua Selatan itu kembali ke Tanah Air masih menunggu pemberitahuan dari Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Darwin, Northern Territory, Australia.
"Ke-15 nelayan itu masih berada di karantina di Darwin," kata Kadis Perbatasan Merauke Rekianus Samkakai saat dikonfirmasi media, Rabu (3/7).
Dihubungi Antara dari Jayapura, Rekianus menjelaskan 15 nelayan yang ditangkap itu merupakan anak buah kapal (ABK) dari dua kapal penangkap ikan.
Otoritas Australia sebelumnya menangkap dua kapal nelayan asal Merauke, Papua Selatan, karena memasuki wilayah Australia.
Baca juga:
Kedua kapal itu yakni Kapal Mesin Nelayan (KMN) Nurlela membawa delapan ABK ditangkap 18 Juni dan KMN Putra Iksan ditangkap 21 Juni membawa tujuh ABK. "Kedua kapal nelayan itu sudah dimusnahkan Otoritas Australia," imbuh Rekianus.
Adapun, 15 nelayan WNI yang ditahan di Darwin, antara lain ABK KMN Nurlela atas nama Hendra Seputra, Andreas, Nelson Djutay, Demitrius Mangar, Muhamad Wahyudin, Kores Lefuray dan Wifner Warkey.
Sedangkan, ABK dari KMN Putera Iksan yang berjumlah tujuh orang atas nama Ahmad, Rudi, Janneng, Nangda, Jemnisi, Herman, dan Suristo. (*)