15 Nelayan Indonesia Masih Ditahan di Darwin Australia
Nelayan menunjukkan peta garis batas perairan Indonesia-Australia. Foto: Antara
MerahPutih.com - Nasib 15 nelayan Merauke yang ditangkap Otoritas Australia masih belum jelas. Pemulangan ke-15 nelayan asal Papua Selatan itu kembali ke Tanah Air masih menunggu pemberitahuan dari Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Darwin, Northern Territory, Australia.
"Ke-15 nelayan itu masih berada di karantina di Darwin," kata Kadis Perbatasan Merauke Rekianus Samkakai saat dikonfirmasi media, Rabu (3/7).
Dihubungi Antara dari Jayapura, Rekianus menjelaskan 15 nelayan yang ditangkap itu merupakan anak buah kapal (ABK) dari dua kapal penangkap ikan.
Otoritas Australia sebelumnya menangkap dua kapal nelayan asal Merauke, Papua Selatan, karena memasuki wilayah Australia.
Baca juga:
Kedua kapal itu yakni Kapal Mesin Nelayan (KMN) Nurlela membawa delapan ABK ditangkap 18 Juni dan KMN Putra Iksan ditangkap 21 Juni membawa tujuh ABK. "Kedua kapal nelayan itu sudah dimusnahkan Otoritas Australia," imbuh Rekianus.
Adapun, 15 nelayan WNI yang ditahan di Darwin, antara lain ABK KMN Nurlela atas nama Hendra Seputra, Andreas, Nelson Djutay, Demitrius Mangar, Muhamad Wahyudin, Kores Lefuray dan Wifner Warkey.
Sedangkan, ABK dari KMN Putera Iksan yang berjumlah tujuh orang atas nama Ahmad, Rudi, Janneng, Nangda, Jemnisi, Herman, dan Suristo. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Pemprov DKI Pastikan Nelayan Terdampak Pembangunan Pagar Beton Cilincing Terdata dan Mendapatkan Kompensasi Tepat Sasaran
Eks Menteri KKP Khawatir Kebijakan Pemutihan Utang Malah Bikin Petani-Nelayan Malas
15 Nelayan Indonesia Masih Ditahan di Darwin Australia
15 Nelayan Indonesia Ditangkap Otoritas Australia
Angin Kencang Bikin 6 Nelayan Bengkalis Lewati Batas Negara Malaysia
Melihat Kemegahan Pelabuhan Muara Baru di Pesisir Jakarta
Australia Pulangkan 35 Nelayan Indonesia Yang langgar Batas
Nelayan Rembang Respons Positif Program Penghapusan Kredit Macet Ganjar-Mahfud
Indonesia Segera Pulangkan Nelayan Sri Lanka