Australia Pulangkan 35 Nelayan Indonesia Yang langgar Batas

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Mei 2024
 Australia Pulangkan 35 Nelayan Indonesia Yang langgar Batas

Nelayan asal Sulawesi Tenggara yang ditangkap otoritas Australia saat tiba di pelabuhan Tenau Kupang, Senin (13/5/2024) . ANTARA/Kornelis Kaha

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Puluhan nelayan asal Sulawesi Tenggara yang ditangkap oleh Australian Fisheries Management Authority (AFMA), yang melewati batas saat mencari ikan, akhirnya dipulangkan ke Indonesia.

"Mereka ditangkap kurang lebih sebulan lalu, dan dipulangkan oleh pihak otoritas perairan Australia," kata Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Dr Pung Nugroho Saksono dikutip dari Antara, Senin (13/5).

Para nelayan tersebut dipulangkan ke Indonesia saat kapal patroli Ditjen PSDKP melakukan patroli di wilayah perbatasan Indonesia Australia berjumlah 36 nelayan.

Sejumlah nelayan tersebut dipindahkan dari kapal patroli Australia setelah kurang lebih dua pekan lebih ditangkap dan ditahan di atas kapal tersebut, karena melanggar batas wilayah Indonesia dan Australia saat sedang mencari teripang.

Baca juga:

Modus Baru WNI Selundupan WNA China ke Australia Pakai Kapal Ikan

Mereka kemudian dipulangkan ke Kota Kupang, dan diperiksa lebih lanjut oleh pihak PSDKP Kupang.

"Saat ini diperiksa dan didata terlebih dahulu oleh anggota kami di PSDKP Kupang, sebelumnya dipulangkan ke daerahnya masing-masing," katanya.

Sejumlah nelayan Indonesia yang ditangkap tersebut adalah para nelayan dari Sulawesi Tenggara.

Pemerintah terus mencegah semakin banyaknya nelayan-nelayan Indonesia ditangkap otoritas Australia. Di mana, pihaknya menganjurkan agar para nelayan tersebut lebih baik beralih profesi, misalnya dengan menjadi petani rumput laut dan lainnya.

Baca juga:

Olivia Rodriga Umumkan Tur Konser di Asia dan Australia, Indonesia Tidak Termasuk

"KKP siap membantu untuk memberdayakan para nelayan agar tetap bisa memiliki pemasukan dari pada harus mencari atau menangkap ikan di wilayah perairan negara orang," katanya. (*)

#Nelayan Tradisional #Australia #KKP
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
WNI Australia Waspada, KBRI Rilis Imbauan Darurat Terkait Aksi Anti-Imigran 'March for Australia'
Dalam situs resmi "March for Australia", para penolak imigrasi berargumen bahwa persatuan dan nilai-nilai Australia telah terkikis akibat kebijakan dan gerakan yang dianggap memecah belah
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
WNI Australia Waspada, KBRI Rilis Imbauan Darurat Terkait Aksi Anti-Imigran 'March for Australia'
Indonesia
Australia Cabut Bea Masuk Anti-Dumping Kaca Apung Bening Indonesia, Ekspor Melejit
Komisi Anti-Dumping Australia menyebutkan Oceania Glass, satu-satunya produsen kaca apung bening di Australia, telah menghentikan produksi sejak 6 Maret 2025.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
Australia Cabut Bea Masuk Anti-Dumping Kaca Apung Bening Indonesia, Ekspor Melejit
Dunia
Perubahan Iklim makin Nyata, Kenaikan Permukaan Laut Ancam 1,5 Juta Warga Australia pada 2050
Tidak ada komunitas di Australia yang akan bebas dari risiko iklim yang berhubungan, saling memperkuat, dan terjadi secara bersamaan.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
Perubahan Iklim makin Nyata, Kenaikan Permukaan Laut Ancam 1,5 Juta Warga Australia pada 2050
Indonesia
Pemprov DKI Pastikan Nelayan Terdampak Pembangunan Pagar Beton Cilincing Terdata dan Mendapatkan Kompensasi Tepat Sasaran
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo juga memastikan nasib para nelayan akan tetap diperhatikan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 16 September 2025
Pemprov DKI Pastikan Nelayan Terdampak Pembangunan Pagar Beton Cilincing Terdata dan Mendapatkan Kompensasi Tepat Sasaran
Indonesia
Kementerian KKP Klaim Tanggul Beton di Cilincing Berizin Lengkap dan Tak Ganggu Nelayan
KKP akan tetap mengawasi pelaksanaan proyek agar sesuai izin dan tidak merugikan masyarakat pesisir.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Kementerian KKP Klaim Tanggul Beton di Cilincing Berizin Lengkap dan Tak Ganggu Nelayan
Indonesia
KKP: Tanggul Laut Beton Proyek Reklamasi KCN Sudah Kantongi Izin PKKPRL
Tanggul beton di perairan Cilincing sudah mengantongi izin resmi berupa persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL).
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
KKP: Tanggul Laut Beton Proyek Reklamasi KCN Sudah Kantongi Izin PKKPRL
Indonesia
Tanggul Beton Laut Cilincing PT KCN Proyek Reklamasi, Bukan Bagian Giant Sea Wall
Hasil verifikasi KKP menemukan tanggul beton itu merupakan bagian dari proyek reklamasi pantai milik PT Karya Citra Nusantara (KCN).
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tanggul Beton Laut Cilincing PT KCN Proyek Reklamasi, Bukan Bagian Giant Sea Wall
Indonesia
Pemprov DKI Lepas Tangan soal Tanggul Beton di Cilincing, Lempar Tanggung Jawab ke Kementerian KKP
Nelayan pesisir Jakarta mengeluhkan keberadaan tanggul beton yang membentang di Pesisir Cilincing.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
Pemprov DKI Lepas Tangan soal Tanggul Beton di Cilincing, Lempar Tanggung Jawab ke Kementerian KKP
Dunia
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu Meradang, Tuduh PM Australia Berkhianat
Benjamin Netanyahu mengatakan sejarah akan mengingat PM Australia Anthony Albanese sebagai seorang politisi lemah.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Agustus 2025
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu Meradang, Tuduh PM Australia Berkhianat
Indonesia
Australia dan Negara Eropa Bakal Akui Negara Palestina, Selandia Baru Menyusul
Langkah Selandia Baru tersebut bertepatan dengan pengumuman Australia yang akan mengakui negara Palestina pada Sidang Majelis Umum PBB di bulan September.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Australia dan Negara Eropa Bakal Akui Negara Palestina, Selandia Baru Menyusul
Bagikan