14 Isu yang Jadi Fokus Perjuangan Partai Buruh

Minggu, 31 Oktober 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Partai Buruh yang baru saja dibangkitkan kembali hadir untuk memperjuangkan kepentingan dan nasib para pekerja, termasuk di antaranya buruh, petani, pekerja rumah tangga, serta kelompok rakyat miskin.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menuturkan, Pemilu sangat penting bagi partainya bisa ikut membuat undang-undang dan merumuskan negara sejahtera (welfare state) secara bersamaan.

Baca Juga

Menakar Peluang Partai Buruh di Pemilu 2024

"Kami memerintahkan seluruh kadernya memperjuangkan berbagai kepentingan pekerja. Kami juga bekerja setiap saat melakukan advokasi terhadap persoalan yang dihadapi rakyat," kata Said Iqbal dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (31/10).

Oleh karena itu, Komite Eksekutif Partai Buruh pun merumuskan 14 isu yang akan jadi fokus, di antaranya menolak UU Cipta Kerja, mendorong penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) Tahun 2022, mendorong turunnya harga tes PCR, serta membela petani dan rakyat miskin yang tanahnya dicaplok pihak swasta atau oknum negara.

Di samping itu, Partai Buruh juga memperjuangkan pengesahan UU Pekerja Rumah Tangga (PRT), menuntut perjanjian kerja bersama (PKB) dibuat tidak berdasarkan UU Cipta Kerja, meminta pemerintah serius melindungi buruh migran selama COVID-19.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal. ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Presiden Partai Buruh Said Iqbal. ANTARA/Genta Tenri Mawangi

Isu-isu lainnya memperjuangkan status guru dan tenaga honorer yang belum pasti serta gaji mereka yang kurang memadai, menolak rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan, menolak pengenaan pajak terhadap barang pokok, seperti makanan, sembako, serta menolak pengampunan pajak (tax amnesty) dan mendesak adanya revisi terhadap UU Perpajakan.

"Partai Buruh juga mendesak pemerintah menghindari ledakan PHK (pemutusan hubungan kerja) dan membuat peta jalan penciptaan lapangan kerja pasca-COVID-19 yang berbasis pasar sosial, serta mengubah JKP (jaminan kehilangan pekerjaan) di omnibus law (UU Cipta Kerja) jadi jaminan asuransi pengangguran, jaminan perumahan, dan jaminan makanan," tegas Presiden KSPI ini.

Terakhir, Partai Buruh meminta pemerintah memperjelas hubungan kerja, menetapkan tarif, dan jaminan sosial untuk para pengemudi kendaraan online, serta meminta pemerintah mengendalikan barang-barang.

Untuk memperjuangkan 14 isu itu, Partai Buruh berencana menggelar aksi massa secara nasional bersama serikat pekerja, serikat tani, dan organisasi lainnya.

Tetapi, Partai Buruh belum mengumumkan kapan dan seperti apa aksi itu akan digelar nantinya. (Asp)

Baca Juga

Ini Syarat Partai Buruh Bisa Bersaing dengan Partai Besar

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan