14 Industri di Jakarta Diwajibkan Jalankan Sistem Manajemen Udara Lengkap

Selasa, 29 Agustus 2023 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Hasil surveilans penyakit yang timbul dari dampak polusi udara di Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) adalah peningkatan kasus ISPA yang mencapai rata-rata 200 ribu kasus per bulan.

Data tersebut dihimpun dari laporan petugas layanan di puskesmas dan rumah sakit di wilayah setempat dalam sebulan terakhir.

Baca Juga:

Pemprov DKI akan Bentuk Satgas Tangani Polusi Udara Jakarta

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mewajibkan industri pemilik cerobong batu bara untuk memasang alat pengendali polusi udara berupa scrubber dan sistem manajemen udara lengkap (complete air management system/CAMS) guna mengurangi polusi udara di Ibu Kota.

"Nanti, cerobong batu bara industri itu wajib memasang scrubber ini. Jadi, memang pengetatan terhadap izin itu juga sedang kita lakukan termasuk itu," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Purwanto.

Ia mengaku, hal itu sudah dibahas dalam rapat bersama Menko Marves dan Menko Perekonomian.

Scrubber dapat didefinisikan sebagai alat pemisahan suatu partikel solid (debu) yang ada di gas atau udara dengan menggunakan cairan sebagai alat bantu. Air adalah cairan yang pada umumnya digunakan dalam proses itu, meskipun dapat juga digunakan cairan lainnya.

Asep menyebut, telah mengantongi data pabrik-pabrik penghasil polusi dari cerobong mereka. Tercatat, sebanyak 14 industri yang dinyatakan wajib memasang alat itu.

"Sekitar ada 14 industri di Jakarta yang terkategori wajib, nanti menggunakan scrubber. Itu yang nanti coba kita sampaikan ke industri-industri tersebut supaya memang dapat memasang alat itu sesuai dengan arahan dari pemerintah," ujar Asep.

Asep menargetkan, pendataan industri yang wajib pasang alat itu, tuntas dalam pekan ini. Namun, pemprov belum menjelaskan secara detail sanksi yang akan diberikan terhadap industri yang tidak memasang alat itu.

"Kalau ternyata memang industri tersebut merupakan industri pencemar, pasti akan ada sanksinya sesuai dengan peraturan," katanya. (*)

Baca Juga:

Polusi Udara Makin Tinggi, KPAI Minta Pemeriksaan Kesehatan Pada Anak

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan