Pemprov DKI akan Bentuk Satgas Tangani Polusi Udara Jakarta


Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2023). (ANTARA/Siti Nurhaliza)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk menangani permasalahan polusi di Ibu Kota.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengungkapkan, pembentukan Satgas bakal dilakukan pada Senin (28/8) atau Selasa (29/8).
Baca Juga
Polusi Udara Makin Tinggi, KPAI Minta Pemeriksaan Kesehatan Pada Anak
"Pemda DKI kalau enggak hari ini ya besok itu membuat Satgas Penanganan Polusi," tutur Heru di Jakarta, Senin (28/8).
Heru melanjutkan, Satgas akan diisi oleh internal Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga
Kemenkes Bentuk Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Polusi Udara
Namun, ia tidak merinci tugas apa saja yang akan dikerjakan Satgas ini.
"Ya Satgas dari internal Pemda DKI. Semua terlibat," ucapnya.
Untuk detailnya, Heru mempersilakan awak media bertanya kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto.
"Nanti tanya pak Asep. Tugasnya banyak," tutupnya. (Asp).
Baca Juga
GAIKINDO Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Kurangi Polusi Udara
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Pagi Ini Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia, Nomor 1 Kota di Afrika

Jakarta Susun Mitigasi Kurangi Emisi GRK 30 Persen hingga 2030

Pagi ini, Kualitas Udara di Jakarta Terburuk Kedua di Dunia

Ketika Udara Bersih Menjadi Kebutuhan: Solusi Praktis untuk Lingkungan Sehat di Rumah

4 Hari Berturut Kualitas Udara Jakarta Masuk 4 Besar Kota Terburuk di Dunia

Udara Jakarta Terburuk Kedua Dunia Setelah Kemarin Nomor 4, Warga Diimbau Pakai Masker

Hari Ini Kualitas Udara Jakarta Terburuk ke-4 Dunia, Nomor 1 Kinshasa

Menteri LH: Kendaraan Berat Tak Lolos Uji Emisi Kena Sanksi

Pemprov DKI Libatkan Daerah Aglomerasi untuk Atasi Polusi Udara Jakarta

Jakarta Dihantam Polusi Terburuk Ketiga Dunia pada Selasa (15/7), Warga Diminta Pakai Masker Saat di Luar Ruangan
