130 Saksi UPS akan Dipanggil Polda Metro Jaya

Kamis, 12 Maret 2015 - Aang Sunadji

MerahPutih Megapolitan- Dalam menindaklanjuti terkait penyelewengan dana Uninterruptible Power Supply (UPS), yang kabarnya libatkan 130 orang.

Polda Metro Jaya menetapkan 130 orang yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi penyelewengan dana siluman UPS DKI Jakarta.

"Dari 130 orang ini kami baru memanggil 35 orang, dan dari 35 orang yang dipanggil ini, hanya 21 orang saja yang memenuhi panggilan," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Martinus Sitompul, Kamis (12/3). (Baca: 15 Saksi Diperiksa Kasus UPS)

Dikatakan olehnya, apabila mereka mengindahkan panggilan kedua, pihaknya akan keluarkan surat pemanggilan paksa kepada mereka. Walaupun saat ini statusnya saksi.

"Kami akan tentukan tersangka dalam waktu dekat. Mudah-mudahan awal minggu-minggu depan sudah terdeteksi tersangkanya. Sampai saat ini tersangka tidak akan kami buka dulu, karena proses pemeriksaan belum selesai semua.
Kami infomasikan juga kasus ini mengarah ke korupsi," tutup Martinus. (gms).

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan