1,1 Juta Orang Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Sabtu, 05 Juli 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah mencatat sebanyak 1.196.113 kendaraan manfaatkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Program tersebut berlangsung 8 April sampai 30 Juni 2025.

Kepala Bapenda Jateng, Nadi Santoso, mengatakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jawa Tengah resmi berakhir pada 30 Juni 2025.

Tercatat lebih dari satu juta sekian objek pajak yang dulunya tidak membayar, pada tahun 2025 itu akhirnya membayar pajak.

“Sebanyak 1.196.113 kendaraan mengurus pajak. Hasilnya berhasil mengumpulkan PAD (Pendapatan Asli Daerah Provinsi) Jateng hingga Rp333.904.513.000,” ujar Nadi, Sabtu (5/7).

Baca juga:

Asik Nih! Pemprov DKI Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 14 Juni Sampai 31 Agustus 2025, Hanya Bayar Pokok

Dia mengatakan penerimaan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Tengah tercatat mencapai Rp333.904.513.000. Adapun capaian dari Opsen PKB sebesar Rp219.435.596.000.

“Masyarakat benar-benar memanfaatkan program ini dengan baik, terbukti PAD yang masuk juga banyak,” katanya.

Dia menambahkan pihaknya berharap setelah pemutihan tetap konsisten dalam pembayaran PKB.

“Sekali lagi, PKB menjadi tumpuan PAD Provinsi Jawa Tengah jadi diharapkan wajib pajak bisa tertib membayar pajak kendaraan,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan