Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan

Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026

MerahPutih.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan evaluasi sistem internal usai mencuatnya kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro hingga seorang polisi yang diperbantukan sebagai staf administrasi di KPK.

Baca juga:

Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan evaluasi difokuskan pada alur dokumen penyelidikan yang dilaporkan ke pimpinan lembaga agar tidak mudah diakses pihak yang tidak berkepentingan.

Evaluasi yang dilakukan, misalkan, proses dokumen dari penyelidik itu bisa sampai ke pimpinan harus betul-betul terjaga. Tidak semua orang bisa melihat,

Ketua KPK Setyo Budiyanto

Menjaga Moral dan Mental di Internal KPK

Menurut Setyo, evaluasi juga bertujuan menjaga moral dan mental pegawai KPK agar tidak terganggu oleh kasus internal.

“Supaya tidak terulang kembali permasalahan yang sedikit banyak berpengaruh terhadap moril, mental, dan kinerja,” tutur Ketua KPK.

Baca juga:

Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK

Kepada awak media, dikutip Jumat (31/7), Setyo menambahkan, evaluasi dilakukan agar pimpinan juga bisa melacak jika ada kesalahan atau kebocoran dokumen.

Manakala ada sesuatu yang mungkin salah atau enggak pas, kami bisa tahu semua, pimpinan bisa melacak macetnya di mana, keluarnya di mana, siapa yang melakukan sesuatu yang salah,

Ketua KPK Setyo Budiyanto

Fakta Seputar Internal KPK 'Main Urus Perkara' di OTT Bupati Pemalang

Baca juga:

KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya

KPK pada Selasa (28/7) melakukan OTT ke-18 sepanjang 2026. Dari 21 orang yang ditangkap, 14 dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka terdiri atas lima orang dari Jakarta, delapan dari Pemalang, dan satu dari Purworejo. (*)

Baca Artikel Asli