Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Ganjar Lempar Bola Panas Vonis Mati Koruptor ke DPR

Andika Pratama - Selasa, 10 Desember 2019

MerahPutih.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberikan pendapatnya soal penerapan hukuman mati bagi koruptor. Menurutnya, sanksi tegas bagi koruptor harus dibahas secara matang dan mendalam di DPR RI.

"Yang paling penting saya kira di proses pembahasan di dewan, kemudian mendengarkan seluruh aspirasi pakar agar tujuan hukuman yakni memberikan pendidikan, efek jera dan memperbaiki sistem bisa berjalan, sehingga sebenarnya, apa pun bentuknya itu bisa dilaksanakan," kata Ganjar, di Semarang, Selasa (10/12)

Baca Juga

Empat Negara yang Terapkan Hukuman Mati bagi Koruptor

Politisi PDI Perjuangan itu menyebut wacana mengenai hukuman mati bagi koruptor bukanlah hal baru, sebab beberapa kali sudah pernah disampaikan sejumlah pihak sebagai wujud kejengkelan masyarakat.

Selain itu, hukuman mati bagi koruptor sudah ada dalam pasal 2 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, tapi selama ini belum pernah diterapkan.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Rabu (20/11). (MP/Ismail)
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Rabu (20/11). (MP/Ismail)

Pada pasal 2 ayat 1 disebutkan bahwa "Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp1 miliar."

Baca Juga

Perlukah Hukuman Mati Bagi Koruptor?

Terkait dengan rencana penerapan hukuman mati bagi koruptor tersebut, sebagaimana dilansir Antara, Ganjar mengungkapkan masih banyak perbedaan pendapat seperti ada pihak yang berbicara dari sisi hak asasi manusia dan menolak hukuman mati, ada yang minta dimiskinkan saja, namun ada pula yang meminta hukuman mati.

Ganjar berharap dalam penentuan keputusan, penerapan hukuman mati bagi koruptor bisa melibatkan banyak pihak seperti pakar, budayawan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

"Agar kemudian efek jeranya bisa diberikan, sekaligus pendidikan dan perbaikan sistem bisa berjalan," pungkasnya. (*)

Baca Juga

Jokowi: Kalau Masyarakat Berkehendak Hukuman Mati Koruptor Bisa Diterapkan

Baca Artikel Asli