Indonesia
Kasus Suap dan Gratifikasi Irwandi Yusuf, KPK Sita Uang Rp4,3 Miliar
"Sejauh ini, penyidik telah menyita Rp4,3 miliar uang milik tersangka IY (Irwandi Yusuf), baik yang diduga terkait dugaan penerimaan suap maupun gratifikasi yang disangkakan kepadanya," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah
Eddy Flo - Selasa, 09 Oktober 2018