Kontroversi Pemeriksaan Amien Rais, TKN KIK: Tidak Usah Terlalu Reaktif


Amien Rais memberikan keterangan pers di Rumah Pemenangan Partai Amanat Nasional (PAN), Jalan Daksa, Jakarta Selatan (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja (TKN KIK) Arsul Sani mengimbau agar publik tidak terlalu merespon berlebihan terkait pemeriksaan Politisi Senior Amien Rais oleh Penyidik Polda Metro Jaya.
Rencananya, Amien Rais akan diperiksa penyidik Polda sebagai saksi kasus penganiayaan palsu aktivis Ratna Sarumpaet, Rabu (10/10) besok.
"Jadi di satu sisi gak usah direspon terlalu ramai, tetapi kalau ada juga yang merespon ramai menurut saya sisi lainnya juga tidak usah terlalu reaktif dan kemudian, kalau buat saya menimbulkan upaya pressure terhadap kepolisian," ujar Arsul di Posko Cemara, Selasa (9/10).

Sebelumnya dikabarkan, pemeriksaam Amien besok turut dikawal oleh ratusan massa dari PA 212 dan ratusan Advokat.
"Orang mau mengawal buat saya kalau itu pengkonsentrasian massa yang artinya unsur-unsurnya mememuhi aturan untuk semacam demo, yang penting kalau itu dipenuhi aturannya dengan melakukan pemberitahuan dan sebagainya ya silakan aja, wong itu hak berdemokrasi," kata dia.
Akan tetapi, imbau dia, lebih baik tidak direspon beramai-ramai. Sebab, menjadi saksi sudah menjadi kewajiban setiap warga negara dalam hukum bagi yang mengetahui, melihat, mendengar, memgalami sendiri sebuah peristiwa yang diduga merupakan tindak pidana atau kejahatan.
"Itu sebuah hal yang biasa saja. Pemeriksaan pihak-pihak siapapun sosoknya yang dianggap penegak hukum polri perlu didengar keterangannya, ya itu memang kewajibam warga negara untuk menjadi saksi," tandas Asrul Sani.(Fdi)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Pembuatan Patung Jokowi di NTT, Hasto: Ungkapan Dari Rakyat
Bagikan
Berita Terkait
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta

Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak

Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI

Kopda FH Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI, TNI dan Polda Metro Bakal Gelar Perkara Bareng

Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman
