Pilpres 2019

Amien Rais Ancam Buka Kasus Korupsi Lama, Arsul: Silakan Asal Jangan Fitnah

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 09 Oktober 2018
Amien Rais Ancam Buka Kasus Korupsi Lama, Arsul: Silakan Asal Jangan Fitnah

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja (TKN KIK) Arsul Sani. Foto: MP/Fadhli

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja (TKN KIK) Arsul Sani mempersilakan Amien Rais membuka kasus korupsi lama yang sudah mengendap. Asalkan, kata dia, Amien menyertakan bukti kuat.

"Saya kira begini kalo ada suatu fakta dan itu masuk dalam dugaan tindak pidana, apapun tindak pidana, ya silakan saja disampaikan ke penegak hukum," kata Arsul di Posko Cemara, Jakarta Pusat, Selasa (9/10).

Menurutnya, setiap warga negara berhak melaporkan dugaan tindak pidana kepada penegak hukum dengan adanya bukti-bukti penguat.

"Yang pentimg itu bukan fitnah, karena kalau itu fitnah atau sesuatu yang mentah yang nanti tak bisa dibuktikkan, jangan juga kemudian kalau ada pihak-pihak merasa dirugikan, kemudian gunakan hak hukumnya dalam rangka menjaga kehormatannya, dalam rangka memulihkan nama baiknya, dia mengambil ganti tindakan hukum, disalahkan," terang dia.

Amien Rais
Amien Rais (tengah) memberikan keterangan kepada awak media (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Namun begitu, Sekjen PPP itu mengingatkan agar pihak Amien Rais siap menerima resiko jika laporan tersebut tidak bisa dibuktikan.

Sebab, ujar Arsul setiap warga negara memiliki hak untuk membela diri dan punya hak melapor balik.

"Jangan kita ini kebiasaan menuduh, melaporkan, gak terbukti kemudian yang dilaporkan mengambil tindakan balik kemudian katakan bahwa itu sehuah kriminalisasi," ucap dia.

"Jadi apapun itu sebuah langkah hukum maka kita juga harus punya kesadaran siap menerima risiko, itu saja," pungkasnya.

Sebelumnya, Politisi senior PAN Amien Rais mengancam membuka kasus korupsi lama ke KPK. Pernyataan itu keluar dari mulut Amien setelah dia dipanggil penyidik Polda Metro Jaya sebagian saksi kasus hoaks aktivis Ratna Sarumpaet.(Fdi)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Aksi Massa Tolak Pertemuan IMF-WB, Gubernur Koster: Itu Bukan Aspirasi Masyarakat Bali

#Amien Rais #Ratna Sarumpaet #Polda Metro Jaya #Pilpres 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Tidak ada bom atau bahan peledak yang ditemukan.
Dwi Astarini - 2 jam, 23 menit lalu
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Bagikan