Indonesia
Terpidana Kasus Timah Suparta Keberatan Bayar Uang Pengganti Rp 4,57 Triliun
Terkait penyitaan harta, ia menyebutkan sebagian besar harta yang dipermasalahkan telah dimiliki Suparta sebelum periode perkara, yakni pada 2015.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 23 Desember 2024