Hitungan Beban PPN Atas Transaksi Via QRIS Pedagang

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 23 Desember 2024
Hitungan Beban PPN Atas Transaksi Via QRIS Pedagang

Cara QRIS penyebutan yang benar. (Foto: dok/xendit)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan menyatakan PPN dikenakan atas transaksi yang memanfaatkan finansial teknologi (fintech), di mana QRIS menjadi salah satunya.

Namun, beban PPN atas transaksi via QRIS sepenuhnya ditanggung oleh pedagang, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 69 Tahun 2022.

Dengan kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen, tidak ada tambahan beban bagi konsumen yang bertransaksi via QRIS. Besarnya biaya MDR ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI) dan berlaku sesuai dengan kategori merchant dan nilai transaksi.

Kementerian Keuangan menyatakan pengenaan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) pada transaksi pembayaran melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) tidak dibebankan ke konsumen, melainkan pedagang.

Baca juga:

Bayar Pakai QRIS Harga Tetap Sama saat PPN 12 Persen, Beban Ditanggung Pedagang

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Mayarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Dwi Astuti menjelaskan yang menjadi dasar pengenaan PPN untuk pembayaran QRIS itu adalah merchant discount rate (MDR).

MDR merupakan biaya yang dibebankan oleh penyedia jasa kepada merchant atau pedagang atas penggunaan fasilitas pembayaran elektronik, seperti mesin EDC (Electronic Data Capture) atau layanan QRIS.

Umumnya, pedagang sudah menghitung biaya MDR dalam harga produk/jasa yang mereka jual.

Dengan demikian, dalam transaksi untuk pembelian televisi, misalnya, dengan harga jual Rp 5 juta dan PPN Rp 550 ribu (tarif 11 persen), maka total yang harus dibayarkan oleh konsumen adalah Rp 5,55 juta, baik secara tunai maupun non-tunai.

“Jadi, bertransaksi dengan QRIS maupun tunai itu tidak ada bedanya,” ujar Dwi.

Dwi tidak memberikan penjelasan lebih lanjut ketika ditanya mengenai kemungkinan penjual melakukan penyesuaian harga karena bertambahnya beban PPN.

#QRIS
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Modus Deposit Judol Geser dari E-Wallet Sekarang Pakai QRIS
Jika sebelumnya lebih banyak melalui rekening bank maupun e-wallet, kini transaksi banyak menggunakan QRIS. Cara ini membuat transaksi berlangsung cepat antar akun dan diduga bermuara ke kripto.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Januari 2026
Modus Deposit Judol Geser dari E-Wallet Sekarang Pakai QRIS
Indonesia
Warga Jakarta Siapkan Saldo E-Wallet! Donasi Digital Menjamur Saat Malam Tahun Baru di Lokasi Berikut
Chico Hakim menambahkan bahwa proses pengumpulan donasi sudah dimulai dan dapat diakses oleh publik setiap saat
Angga Yudha Pratama - Jumat, 26 Desember 2025
Warga Jakarta Siapkan Saldo E-Wallet! Donasi Digital Menjamur Saat Malam Tahun Baru di Lokasi Berikut
Indonesia
Viral Toko Roti Tolak Pembayaran Tunai dari Seorang Lansia, YLKI Bilang Begini
YLKI juga menyoroti kelompok konsumen rentan seperti lansia, anak-anak, dan disabilitas dengan keterbatasan dalam mengakses teknologi pembayaran digital
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Desember 2025
Viral Toko Roti Tolak Pembayaran Tunai dari Seorang Lansia, YLKI Bilang Begini
Indonesia
Banyak yang Belum Tahu, Ingat Transaksi QRIS di Bawah Rp 500 Ribu Gratis Biaya Admin
Kebijakan ini berlaku sejak Desember 2024. Sebelum aturan ini berlaku, pedagang dikenakan biaya Merchant Discount Rate (MDR) sebesar 0,3 persen untuk transaksi di atas Rp 100 ribu.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
Banyak yang Belum Tahu, Ingat Transaksi QRIS di Bawah Rp 500 Ribu Gratis Biaya Admin
Indonesia
Gubernur Pramono: Lomba Digitalisasi Pasar Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Jakarta 5,18 Persen
Pramono sebut manfaat digitalisasi bukan hanya meningkatkan transaksi, tapi juga mengurangi kejahatan di pasar.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 24 Agustus 2025
Gubernur Pramono: Lomba Digitalisasi Pasar Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Jakarta 5,18 Persen
Indonesia
Setelah Jepang, Layanan QRIS Siap Merambah Pasar China
Layanan transaksi nontunai QRIS sudah resmi dapat digunakan di Jepang melalui pemindaian JPQR Global per 17 Agustus 2025 lalu
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Agustus 2025
Setelah Jepang, Layanan QRIS Siap Merambah Pasar China
Indonesia
Warga Jakarta Pengguna QRIS Tembus 6 Juta Orang, Sumbang PAD 0,5%
Jakarta menyumbang sebesar 43-45 persen transaksi menggunakan alat pembayaran digital "Quick Response Code Indonesian Standard" (QRIS) di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 13 Agustus 2025
Warga Jakarta Pengguna QRIS Tembus 6 Juta Orang, Sumbang PAD 0,5%
Indonesia
Solo Raya Alami Lonjakan Transaksi QRIS, Volume Capai 51,91 Juta
Melesatnya transaksi QRIS ini sejalan dengan peningkatan mercant QRIS, total ada 961.872 merchant. Untuk nominal transaksi QRIS ini menembus Rp 961,6 miliar dengan pertumbuhan 100,6 persen secara year on year (yoy).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Solo Raya Alami Lonjakan Transaksi QRIS, Volume Capai 51,91 Juta
Indonesia
Solo Jadi Kota Cashless, Becak Sekarang Pakai QRIS
Sistem pembayaran QRIS akan diberlakukan untuk semua sektor
Wisnu Cipto - Minggu, 29 Juni 2025
Solo Jadi Kota Cashless, Becak Sekarang Pakai QRIS
Indonesia
Dukung Pariwisata, Becak Solo Genjot Pembayaran QRIS
Pembayaran QRIS di Solo menyasar jasa becak untuk mendukung pariwisata di Solo.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Juni 2025
Dukung Pariwisata, Becak Solo Genjot Pembayaran QRIS
Bagikan