Pemerintah Harus Siapkan Program Jaga Daya Beli Masyarakat Rentan Akibat Kenaikan PPN

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 23 Desember 2024
Pemerintah Harus Siapkan Program Jaga Daya Beli Masyarakat Rentan Akibat Kenaikan PPN

Demo tolak kenaikan PPN 12 persen.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah akan membebaskan PPN bagi pengusaha kecil dengan omzet di bawah Rp4,8 miliar. Kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan, pemerintah harus mampu memitigasi potensi penurunan daya beli masyarakat dari dampak penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen.

"Pemerintah harus fokus pada mitigasi risiko penurunan daya beli melalui program kesejahteraan dan pemberdayaan UMKM," kata Josua dalam keterangan di Jakarta, Senin (23/12).

Ia menekankan, pemerintah harus benar-benar dapat memastikan sejumlah insentif yang disiapkan mampu melindungi daya beli masyarakat dari dampak implementasi pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen yang rencananya mulai berlaku per 1 Januari 2025.

Baca juga:

Bayar Pakai QRIS Harga Tetap Sama saat PPN 12 Persen, Beban Ditanggung Pedagang

“Kebijakan ini tepat untuk meningkatkan pendekatan fiskal asalkan kompensasi dalam bentuk insentif benar-benar efektif untuk menjaga daya beli masyarakat yang rentan. Apalagi pemerintah memastikan bahwa barang kebutuhan pokok, jasa kesehatan, pendidikan, dan transportasi umum bebas PPN," ujarnya.

Ia mengatakan untuk memastikan kebijakan itu tetap berpihak pada masyarakat, sejumlah insentif telah disiapkan pemerintah guna melindungi daya beli kelompok berpenghasilan rendah dan mendukung sektor-sektor produktif, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor padat karya.

Optimalisasi tersebut berpotensi meningkatkan produktivitas sektor padat karya, industri otomotif, dan properti melalui penerapan skema PPN Ditanggung Pemerintah (DTP).

"Kebijakan ini akan menciptakan permintaan tambahan bagi sektor-sektor tersebut. Pemerintah juga menunjukkan komitmennya dalam mendukung sektor padat karya dengan memberikan subsidi bunga dan insentif PPh Pasal 21 bagi pekerja di sektor ini," katanya. (*)

#PPN 12 Persen #Daya Beli
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Siasat Atur Pengeluaran Saat Rupiah Melemah
Perlunya mengevaluasi kembali pengeluaran untuk keperluan konsumtif dan keperluan yang tidak mendesak ketika kondisi perekonomian sedang kurang baik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Juni 2026
Siasat Atur Pengeluaran Saat Rupiah Melemah
Indonesia
Rupiah Melemah, Pemerintah Harus Segera Amankan Daya Beli Rakyat
Inflasi yang tinggi di tengah pelemahan rupiah akan memperparah beban hidup kelompok masyarakat berpenghasilan rendah
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Rupiah Melemah, Pemerintah Harus Segera Amankan Daya Beli Rakyat
Indonesia
Lebaran Selalu Jadi Penggerak Pariwisata Domestik Indonesia
Peningkatan mobilitas masyarakat selama libur Lebaran membuka peluang bagi destinasi wisata domestik untuk menarik lebih banyak wisatawan, baik dari dalam negeri maupun mancanegara.‎
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 09 Maret 2026
Lebaran Selalu Jadi Penggerak Pariwisata Domestik Indonesia
Indonesia
Tanah Abang Ramai, Purbaya Klaim Daya Beli Masih Baik dan Ekonomi Jauh Dari Krisis
Kerumunan orang yang belanja di pasar itu sebagai sinyal bahwa ekonomi masih dalam kondisi yang terjaga.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 09 Maret 2026
Tanah Abang Ramai, Purbaya Klaim Daya Beli Masih Baik dan Ekonomi Jauh Dari Krisis
Indonesia
Penurunan Daya Beli Warga Akibat Pekerja Sektor Formal Minim
Untuk mengatasi tekanan terhadap daya beli dan konsumsi masyarakat tersebut, pemerintah perlu merevisi kebijakan perpajakan yang amat berpengaruh terhadap masyarakat kelas menengah
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
Penurunan Daya Beli Warga Akibat Pekerja Sektor Formal Minim
Indonesia
Komentar Menkeu Purbaya Kinerja `1 Tahun Ekonomi Pemerintah Prabowo, Ada Perbaikan Konsumsi Warga
Purbaya meyakini bahwa arah perekonomian sudah lebih baik. Saat momentum pertumbuhan terjadi, maka pemerintah akan terus menjaga untuk tahun-tahun berikutnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Oktober 2025
Komentar Menkeu Purbaya Kinerja `1 Tahun Ekonomi Pemerintah Prabowo, Ada Perbaikan Konsumsi Warga
Indonesia
Menkeu Purbaya Bakal Pelajari Tarif PPN yang akan Naik Menjadi 12 Persen
Menkeu menjelaskan bahwa keputusan final mengenai tarif PPN akan bergantung pada kondisi ekonomi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Bakal Pelajari Tarif PPN yang akan Naik Menjadi 12 Persen
Indonesia
Buka Lapangan Kerja, Kementerian PU Gelontorkan Rp 1,2 Triliun Untuk Padat Karya di 1.059 Lokasi
Program ini adalah instrumen penting untuk memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata di seluruh lapisan masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Oktober 2025
Buka Lapangan Kerja, Kementerian PU Gelontorkan Rp 1,2 Triliun Untuk Padat Karya di 1.059 Lokasi
Indonesia
Bantuan Pangan Ditambah; Bukan Hanya Beras Tapi Ada 2 Liter Minyak Goreng
Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyebut pihaknya sudah mengajukan anggaran tambahan sebesar Rp 6,5 triliun guna mendukung penyaluran beras dan minyak goreng
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 September 2025
Bantuan Pangan Ditambah; Bukan Hanya Beras Tapi Ada 2 Liter Minyak Goreng
Indonesia
Stimulus Ekonomi 8+4+5 Diklaim Gerakan Padat Karya, Daya Beli Warga Naik
Efeknya akan mampu menopang pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) dalam jangka pendek, sekaligus menjaga sentimen positif di tengah ketidakpastian global.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 September 2025
Stimulus Ekonomi 8+4+5 Diklaim Gerakan Padat Karya, Daya Beli Warga Naik
Bagikan