Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Naik Damri dan Kereta Api Tidak Kena PPN 12 Persen

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 23 Desember 2024
Naik Damri dan Kereta Api Tidak Kena PPN 12 Persen

Ilustrasi - Armada bus Damri. ANTARA/HO-Damri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah menetapkan barang dan jasa yang termasuk dalam kategori premium menjadi sasaran pengenaan tarif PPN 12 persen.

Ada empat kategori barang dan jasa premium yang terkena PPN 12 persen adalah bahan makanan premium seperti beras premium, buah-buahan premium, daging premium (contoh: wagyu dan daging kobe), ikan mahal (contoh: salmon premium dan tuna premium), serta udang dan crustacea premium (contoh: king crab).

Kedua, jasa pendidikan premium, "Dalam hal ini, untuk yang uang sekolahnya bisa mencapai ratusan juta," kata Menkeu.

Ketiga, jasa pelayanan kesehatan medis premium. Terakhir, listrik pelanggan rumah tangga 3.500-6.600 VA.

Baca juga:

Bayar Pakai QRIS Harga Tetap Sama saat PPN 12 Persen, Beban Ditanggung Pedagang

Kategorisasi tersebut diklaim merupakan wujud asas keadilan dari penyusunan instrumen fiskal.

Direktur Utama Perum DAMRI Setia N Milatia Moemin memastikan, harga tiket transportasi umum tidak terpengaruh dengan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai Januari 2025.

Peraturan tersebut terbit pada 21 Desember 2024, yang menyebut bahwa transportasi umum tidak terkena PPN 12 persen.

"Sekarang keterangan tertulis Nomor 3 Tahun 2024 terkait PPN 12 persen, publik transportasi sudah tertulis tidak kena PPN, karena ini kan untuk kemaslahatan masyarakat banyak," ujar Setia di Jakarta, Senin.

Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Utama PT KAI (Persero) Didiek Hartantyo, yang meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan PPN 12 persen.

"Sudah jelas kita enggak kena sehingga masyarakat tidak perlu khawatir," kata Didiek. (*)

#Kereta Api #PPN 12 Persen
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
PT KAI Habiskan 119,44 Juta Liter BBM Bersubsidi, Mulai Beralih ke B50
KAI mulai menerapkan penggunaan biodiesel B50 secara bertahap pada armada diesel sejak 1 Juli 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
PT KAI Habiskan 119,44 Juta Liter BBM Bersubsidi, Mulai Beralih ke B50
Indonesia
Perkuat Keselamatan Jalur Kereta Api, Balai Yasa Kiaracondong Bangun Jembatan Baja Seberat 138 Ton
Seluruh produk yang dihasilkan Balai Yasa Kiaracondong ditujukan untuk menjaga keandalan rel dan jembatan yang menjadi tulang punggung operasional kereta api.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Perkuat Keselamatan Jalur Kereta Api, Balai Yasa Kiaracondong Bangun Jembatan Baja Seberat 138 Ton
Indonesia
Kelas Eksekutif KAI Makin Diminati, Jumlah Penumpang Naik Jadi 7,5 Juta pada Semester I 2026
Kelas eksekutif KAI kini makin diminati. Jumlah penumpang naik menjadi 7,5 juta pada semester I 2026.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
Kelas Eksekutif KAI Makin Diminati, Jumlah Penumpang Naik Jadi 7,5 Juta pada Semester I 2026
Indonesia
Konser Akbar di Monas, 13 KA keberangkatan Gambir Berhenti di Jatinegara
Pola operasi berhenti luar biasa (BLB) tersebut diterapkan untuk memberikan alternatif akses keberangkatan kepada pelanggan.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 Juli 2026
Konser Akbar di Monas, 13 KA keberangkatan Gambir Berhenti di Jatinegara
Indonesia
KAI Tangani 320 Perlintasan Kereta Sepanjang 2026, Tutup 225 Jalur Liar Demi Keselamatan
KAI menangani 320 titik perlintasan kereta sepanjang Januari–7 Juli 2026, termasuk menutup 225 perlintasan liar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Juli 2026
KAI Tangani 320 Perlintasan Kereta Sepanjang 2026, Tutup 225 Jalur Liar Demi Keselamatan
Indonesia
Tragis, Pasangan Muda Tega Buang Bayi 4 Hari di Toilet KA Sancaka
Polresta Surakarta amankan pasangan penumpang KRL yang membuang bayi hasil hubungan gelap di toilet KA Sancaka. Pelaku dijerat pasal KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Tragis, Pasangan Muda Tega Buang Bayi 4 Hari di Toilet KA Sancaka
Indonesia
Stasiun Bogor Padat Penumpang, Peron akan Diperbanyak
Pengembangan ini disiapkan untuk mendukung operasional rangkaian KRL Commuter Line 12 kereta.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Stasiun Bogor Padat Penumpang, Peron akan Diperbanyak
Indonesia
KAI Pastikan Seluruh Sarana Diesel Siap Terapkan Biodiesel Baru
Kesiapan KAI sejalan dengan mandatori biodiesel B50 yang mulai diberlakukan pemerintah pada 1 Juli 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
KAI Pastikan Seluruh Sarana Diesel Siap Terapkan Biodiesel Baru
Indonesia
Belum Setahun, Kereta Petani Pedagang Lintas Rangkasbitung–Merak Layani 26.074 Penumpang
Layanan ini memberi ruang yang lebih tertata bagi pelanggan yang membawa barang dagangan, hasil pertanian, maupun perlengkapan usaha dalam perjalanan harian.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Belum Setahun, Kereta Petani Pedagang Lintas Rangkasbitung–Merak Layani 26.074 Penumpang
Indonesia
Rute LRT Jabodebek hingga Bogor Masih Dalam Kajian, Dasar Hukum Sudah Sejak 2015
Rencana perpanjangan LRT Jabodebek menuju Bogor telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Presiden yang diterbitkan pada 2015.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
 Rute LRT Jabodebek hingga Bogor Masih Dalam Kajian, Dasar Hukum Sudah Sejak 2015
Bagikan