Wiranto: Semoga Tak Ada Upaya Menggagalkan Pelantikan Jokowi
Menko Polhukam, Wiranto. (Antaranews)
MerahPutih.com - Menkopolhukam Wiranto berharap tak ada upaya-upaya tertentu untuk menggagalkan pelantikan Presiden Joko Widodo pada 10 Oktober mendatang. Menurutnya, proses Pemilu yang berlangsung keras pada beberapa waktu lalu jangan sampai dibuang sia-sia.
"Kita dalam proses demokrasi memang ada proses untuk memilih wakil rakyat di legislatif pusat daerah maupun pemilihan presiden. Itu merupakan bagian dari proses demokrasi di Indonesia. Dan itu sudah berlangsung," katanya di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (24/9).
Baca Juga:
Wiranto melanjutkan, sebenarnya sudah tidak perlu lagi ada masalah yang menghambat proses itu. "Karena pada saat pemilu pilrpres, ujungnya sudah ada masalah yang diselesaikan di MK," jelas Wiranto.
"Artinya, proses hukum tertinggi di Indonesia sudah memutuskan siapa pemenang dari proses pemilu pilpres yang dimenangkan Jokowi dan Ma'ruf Amin," sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Wiranto juga mengajak semua pihak untuk menjaga prosss ini sampai ujung, yakni pelantikan presiden dan DPR.
"Kalau kita berhasil dan melancarkan melaksanakan itu semua maka demokrasi di Indonesia akan dapat penilaian yang tinggi," terang mantan Panglima TNI ini.
Wiranto berpendapat, semua harus menyadari bahwa Ini justru akan mengacaukan proses demokrasi Indonesia.
Baca Juga:
Gibran Harus Berjuang Naikkan Popularitas Jika Maju di Pilwalkot Solo
"Karena itu saya mengimbau masyarakat jangan mudah terprovokasi, jangan midah dipancing, jangan mudah dikompori untuk masuk pada kegiatan yang inkontisusional. Kegiatan yang justru menodai demokrasi kita," terang Wiranto.
Ia juga memastikan, tak ada ancaman keamanan yang terjadi. "Karena itu proses yg sudah melalui jalan panjang. Rakyat semua sudah setuju mengakui. Kita harus konsisten, jangan mudah terpancing oleh pihak tertentu yang ingin mengacaukan;" tutup Wiranto. (Knu)
Baca Juga:
Foto: Tutup Akses Tol Dalam Kota, Ribuan Mahasiswa Melakukan Unjuk Rasa Di Depan Gedung DPR
Bagikan
Berita Terkait
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Universitas Paramadina Jalin Kerjasama Program Beasiswa Pendidikan bagi Wartawan