Wiranto: Semoga Tak Ada Upaya Menggagalkan Pelantikan Jokowi

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 24 September 2019
Wiranto: Semoga Tak Ada Upaya Menggagalkan Pelantikan Jokowi

Menko Polhukam, Wiranto. (Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menkopolhukam Wiranto berharap tak ada upaya-upaya tertentu untuk menggagalkan pelantikan Presiden Joko Widodo pada 10 Oktober mendatang. Menurutnya, proses Pemilu yang berlangsung keras pada beberapa waktu lalu jangan sampai dibuang sia-sia.

"Kita dalam proses demokrasi memang ada proses untuk memilih wakil rakyat di legislatif pusat daerah maupun pemilihan presiden. Itu merupakan bagian dari proses demokrasi di Indonesia. Dan itu sudah berlangsung," katanya di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (24/9).

Baca Juga:

Kericuhan Pecah di DPR, Polisi Semburkan Gas Air Mata

Wiranto melanjutkan, sebenarnya sudah tidak perlu lagi ada masalah yang menghambat proses itu. "Karena pada saat pemilu pilrpres, ujungnya sudah ada masalah yang diselesaikan di MK," jelas Wiranto.

Menko Polhukam Wiranto ditemui di Kantor Presiden usai rapat terbatas pada Senin (22/4/2019). (Bayu Prasetyo/Antaranews)
Menko Polhukam Wiranto ditemui di Kantor Presiden usai rapat terbatas pada Senin (22/4/2019). (Bayu Prasetyo/Antaranews)

"Artinya, proses hukum tertinggi di Indonesia sudah memutuskan siapa pemenang dari proses pemilu pilpres yang dimenangkan Jokowi dan Ma'ruf Amin," sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Wiranto juga mengajak semua pihak untuk menjaga prosss ini sampai ujung, yakni pelantikan presiden dan DPR.

"Kalau kita berhasil dan melancarkan melaksanakan itu semua maka demokrasi di Indonesia akan dapat penilaian yang tinggi," terang mantan Panglima TNI ini.

Wiranto berpendapat, semua harus menyadari bahwa Ini justru akan mengacaukan proses demokrasi Indonesia.

Baca Juga:

Gibran Harus Berjuang Naikkan Popularitas Jika Maju di Pilwalkot Solo

"Karena itu saya mengimbau masyarakat jangan mudah terprovokasi, jangan midah dipancing, jangan mudah dikompori untuk masuk pada kegiatan yang inkontisusional. Kegiatan yang justru menodai demokrasi kita," terang Wiranto.

Ia juga memastikan, tak ada ancaman keamanan yang terjadi. "Karena itu proses yg sudah melalui jalan panjang. Rakyat semua sudah setuju mengakui. Kita harus konsisten, jangan mudah terpancing oleh pihak tertentu yang ingin mengacaukan;" tutup Wiranto. (Knu)

Baca Juga:

Foto: Tutup Akses Tol Dalam Kota, Ribuan Mahasiswa Melakukan Unjuk Rasa Di Depan Gedung DPR

#Wiranto #Joko Widodo #DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Berita Foto
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Massa buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) tuntut sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Pro Buruh di depang Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 06 November 2025
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Berita Foto
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
Anggota DPR nonaktif Adies Kadir (kanan), Ahmad Sahroni (kedua kanan), Surya Utama alias Uya Kuya (ketiga kanan), Eko Hendro Purnomo (kedua kiri) dan Nafa Urbach (kiri) mengikuti sidang putusan kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR nonaktif di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 05 November 2025
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
Indonesia
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Oleh karena itu, permohonan tersebut seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) atau setidaknya ditolak secara keseluruhan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Indonesia
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Putusan ini diambil setelah MKD DPR RI mempertimbangkan secara matang berbagai keterangan saksi dan ahli dalam sidang-sidang sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Berita Foto
Universitas Paramadina Jalin Kerjasama Program Beasiswa Pendidikan bagi Wartawan
Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) Ariawan (kanan), dan Wakil Rektor Universitas Paramadina Bidang Mutu dan Kerja Sama Iin Mayasari (tengah) menandatangani nota kesepahaman (MoU) Program Beasiswa Pendidikan bagi Wartawan yang bertugas di lingkungan Parlemen, di Ruang Comment, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 04 November 2025
Universitas Paramadina Jalin Kerjasama Program Beasiswa Pendidikan bagi Wartawan
Bagikan