Wiranto Minta Pimpinan KPK Baru Jangan Dipermasalahkan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 13 September 2019
Wiranto Minta Pimpinan KPK Baru Jangan Dipermasalahkan

Menko Polhukam Wiranto berbicara terkait situasi Papua terkini (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto mengaku tak masalah dengan keputusan DPR memilih lima nama pimpinan KPK periode 2019-2023. Semua nama tersebut telah mengikuti proses seleksi yang panjang sehingga patut untuk disyukuri.

"Saya kira, menurut saya siapa pun yang terpilih menjadi Ketua KPK ini kita syukuri," ujar Wiranto kepada wartawan di kantor Lemhanas, Jakarta Pusat, Jumat (13/9).

Baca Juga

Komisi III DPR Sepakat Firli Bahuri Jadi Ketua KPK

Saat ditanya ada beberapa LSM yang mempermasalahkan nama dari pimpinan KPK terpilih, Wiranto menilai polemik adalah suatu hal yang biasa. Menurut Wiranto, setiap pemilihan pejabat negara pasti ada polemik sehingga ia menilai tidak perlu diperdebatkan.

"Kalau polemik ya biasa, setiap ada pejabat yang diangkat ada polemik itu biasa. Ada suka dan tidak suka, kita biarkan aja. Kita buktikan kinerjanya nanti bagaimana," imbuhnya.

"Cukup, cukup jangan berdebat, nanti (liat) kinerjanya bagaimana," lanjutnya

Wiranto menyebut, KPK adalah suatu lembaga anti korupsi yang dipercaya oleh masyarakat. Selain itu, Wiranto menilai apabila KPK dipimpin oleh orang yang paham dibidangnya, dia tidak mempermasalahkan.

"Satu badan pemberantasan korupsi yang sangat terpercaya sangat bergengsi, sangat berprestasi kan KPK. Kalau di tangani seseorang yang paham betul posisinya yang tahu misi yang diembannya dalam konteks pemberantasan korupsi di Indonesia, kita sangat bagus dan oke-oke saja," kata dia.

Wiranto ungkap ada peran asing dalam kerusuhan di Papua
Menko Polhukam Wiranto (Foto: antaranews)

Wiranto mengatakan, untuk menjadi pimpinan lembaga antirasuah itu, setiap calon telah mengikuti proses seleksi. Sehingga, Wiranto percaya pimpinan KPK terpilih akan menjalankan misi untuk memberantas korupsi di Indonesia.

"Karena apa? dia sudah melalui proses yang cukup panjang. Kita percayakan aja lah bahwa ketua terpilih itu dapat menjalankan misi dengan baik kerena itu harapan masyarakat seperti itu," kata Wiranto.

Di sisi lain, menurut Wiranto, KPK akan ditangani seseorang yang paham betul dengan posisi dan misi yang diembannya dalam konteks pemberantasan korupsi di Indonesia. Sehingga, komisi pemberantasan korupsi yang sangat terpercaya, bergengsi, dan sangat berprestasi tetap melekat pada KPK.

"Kita percayakan sajalah ketua terpilih dapat melaksanakan misi dengan baik karena itu harapan masyarakat seperti itu," kata Wiranto.

Sebelumnya, Komisi III DPR telah selesai melakukan fit and proper test terhadap 10 orang capim KPK yang telah dilakukan selama dua hari, Rabu-Kamis. Dari hasil fit and proper test terhadap 10 orang capim KPK tersebut, Komisi III DPR melakukan voting untuk memilih lima nama untuk bisa menjadi pimpinan lembaga antirasuah periode 2019-2023.

Baca Juga

Segini Jumlah Harta Kekayaan Lima Pimpinan Baru KPK

Sebanyak 56 anggota diminta melakukan voting dengan memilih lima dari 10 capim KPK yang telah melakukan fit and proper test. Caranya, para anggota membulatkan lima nama yang dipilih.

‎Dari hasil voting tersebut, Komisi III DPR telah memilih lima orang yang ditunjuk sebagai pimpinan KPK. Mereka adalah Alexander Marwata (pimpinan KPK), Irjen Pol Firli Bahuri (Polri), Lili Pintauli Siregar (advokat), Nawawi Pomolango (hakim), dan Nurul Ghufron (dosen). (Knu)

#Wiranto #KPK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Rabu (10/9) pekan lalu, KPK menyatakan sudah mempunyai nama calon tersangka, tetapi hingga hari ini belum juga dibuka ke publik.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Indonesia
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Survei Penilaian Integritas Kota Solo turun menjadi 76,55 masuk kategori warna kuning (waspada) di posisi 19 dari 36 kabupaten/kota di Jawa Tengah
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Indonesia
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Mendorong pembentukan Komite Remunerasi Independen di BUMN atau lembaga publik untuk menjaga transparansi dan perbaikan skema pensiun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Indonesia
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
RUU tersebut mengandung potensi masalah serius apabila tidak dibarengi penegakan hukum yang bersih dan berintegritas.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
Indonesia
Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
KPK awalnya mematok harga harga limit baju milik terpidana kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk urea tablet di Perum Perhutani Unit 1 Jawa Tengah tahun anggaran 2010-2011 dan 2012-2013, Librato El Arif itu Rp 5.700.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
Bagikan