Wagub Ingatkan Warga Keluar Masuk Jakarta Wajib Punya STRP
Calon penumpang tampak antre saat pemeriksaan STRP di Stasiun Depok. (Foto: MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta mengingatkan kepada masyarakat untuk membuat Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) ketika ingin keluar dan masuk ibu kota.
STRP ini untuk pengendalian mobilitas warga selama PPKM Darurat. Tujuannya memudahkan petugas di titik penyekatan untuk mengidentifikasi penduduk yang boleh berkegiatan saat masa PPKM Darurat.
"Seluruh warga yang ingin keluar masuk Jakarta jangan lupa urus STRP," pesan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Ahmad Riza Patria di Jakarta, Selasa (13/7).
Baca Juga:
Tak Bawa STRP, Sejumlah Pengendara Diputar Balik di Pos PPKM Daan Mogot
Mantan anggota DPR ini memaklumi banyak warga yang tidak mengetahui pada 12 Juli 2021 kemarin, STRP resmi diberlakukan secara ketat di Jakarta.
Meski demikian, menurut Riza, seiring berjalannya waktu masyarakat juga akan mengikuti aturan itu guna penanganan kasus COVID-19.
"Ya itu proses bagi semua," ucap orang nomor 2 di DKI itu.
Adapun saat ini, transportasi umum di Jakarta sudah mewajibkan penumpang untuk mempunyai STRP. Antara lain MRT Jakarta, TransJakarta, LRT Jakarta dan Kereta Rel Listrik (KRL). Bila calon penumpang tak punya STRP, petugas tak mengizinkan masuk.
"Kita memang perlu kerja sama, perlu sosilisasi, kita belajar semua karena dalam kondisi darurat semua harus memahami prinsipnya setiap kebijakan yang diambil kebaikan bersama," urainya.
Baca Juga:
Banyak Yang Belum Tahu Wajib Bawa STRP, TransJakarta Masih Berikan Kelonggaran
Pemerintah juga sudah mewajibkan ojek online (ojol) dan taksi online untuk mengantongi STRP selama beroperasi di masa PPKM Darurat.
Permohonan STRP DKI hanya dapat diajukan secara daring atau online melalui aplikasi perizinan terpadu JakEVO dengan mengakses jakevo.jakarta.go.id, mulai pukul 07.30 - 21.00 WIB untuk STRP perusahaan dan 24 Jam untuk STRP perorangan kebutuhan mendesak. (Asp)
Baca Juga:
Pemeriksaan STRP di Setiap Stasiun, Jumlah Penumpang KRL Alami Penurunan
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Usai Insiden Affan Kurniawan Dilindas Rantis Polisi, Prabowo Disebut Ingin Demokrasi Dibangun di Atas Aspirasi yang Sehat
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI