Banyak Yang Belum Tahu Wajib Bawa STRP, TransJakarta Masih Berikan Kelonggaran


Penumpang Bus Way. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Penumpang layanan bus TransJakarta, mayoritas belum tahu adanya kewajiban menunjukan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) sebagai syarat bepergian menggunakan moda transportasi itu, yang diberlakukan mulai hari ini, Senin (12/7).
Petugas Halte TransJakarta Kampung Melayu Kusumawardhani mengatakan, untuk Senin ini masih dilakukan sosialisasi mengenai aturan STRP bagi penumpang yang akan menggunakan layanan TransJakarta di halte tersebut.
Baca Juga:
Mulai Hari ini, Naik TransJakarta Wajib Tunjukan STRP
"Karena pelanggan beberapa ada yang tahu dan belum tahu. Kita sosialisasi dulu hari ini," kata Kusumawardhani dikutip Antara.
Petugas yang berjaga di pintu masuk Halte TransJakarta Kampung Melayu itu melakukan pengecekan protokol kesehatan dengan mengukur suhu calon penumpang.
Petugas juga menanyakan mengenai STRP sebagai syarat berpergian. Meski demikian, masih ada kelonggaran bagi penumpang yang tidak membawa STRP.

PT Transportasi Jakarta (TransJarkarta) mewajibkan penumpang memiliki Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP), yang dimulai hari ini,( 12/7). Pemberlakuan ini, terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
"Setiap pelanggan akan diperiksa oleh petugas kami," kata Direktur Operasional PT TransJakarta, Prasetia Budi melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (11/7).
Kebijakan STRP bagi penumpang TransJakarta itu menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 49 Tahun 2021 tentang perubahan atas SE Menhub Nomor 43 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat pada Masa Pandemi COVID-19. (*)
Baca Juga:
Ada Yang Masuk Kerja, TransJakarta dan MRT Ramai Saat Pagi Hari
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Transjakarta Alami 3 Kecelakaan dalam Sebulan, DPRD DKI Bakal Panggil Pihak Manajemen

3 Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Gubernur DKI Lakukan Evaluasi

Transjakarta Janji Bakal Ganti Rugi Kerusakan Kios hingga Rumah di Cakung

Bus Transjakarta Koridor 11 Pulo Gebang-Kampung Melayu Hantam Ruko, Diduga Rem Blong

PT Transjakarta Minta Maaf Armadanya Seruduk 4 Ruko di Pulogebang, Para Korban Langsung Dilarikan ke RS Pondok Kopi

Bus Transjakarta Kecelakaan di Cakung, 6 Orang Teluka

15.065 Kartu Layanan Gratis TransJakarta Dibagikan, Ini Daftar Penerimanya

Transjakarta Permudah Akses KLG, Distribusi Kini Dilakukan lewat Pemkot Jakarta Pusat

Naik Transportasi Publik Jakarta pada 17-19 September Dikenai Tarif Rp 1

TJ Radio Resmi Meluncur, Bakal Temani Sekaligus Jadi Sumber Informasi Bagi Pelanggan Transjakarta
